Kabarindonesianews-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Bogor, tidak akan banyak perubahan dengan PPDB tahun pelajaran 2021/2022 lalu.
“ PPDB tingkat SD dan SMP akan seperti biasa, seperti tahun 2021 tidak banyak perubahan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.
Sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang ada, PPDB yang akan dilaksanakan mulai Juli mendatang itu akan mempertimbangkan beberapa jalur bagi siswa baru.
“PPDB ini ada beberapa jalur, seperti jalur Khusus Kelas Olahraga (KKO), Prestasi hasil perlombaan/pertandingan bidang akademik/non akademik, prestasi hasil penilaian sekolah dan jalur perpindahan tugas orang tua, zonasi, dan afirmasi,” ungkapnya.
Kadisdik juga menjelaskan pihaknya akan memprioritaskan sistem zonasi untuk PPDB tingkat SD/SMP tahun ajaran saat ini.
“Tahun lalu sudah jelas bahwa persentasi PPDB ini paling banyak di zonasi maka kita prioritaskan di jalur zonasi dan akan tetap sama seperti tahun lalu dan tidak akan ada perubahan,” terangnya.
Dia menjelaskan teknis dan prosedur pelaksanaan PPDB 2022/2023 diserahkan kepada masing-masing sekolah penyelenggara.(imas)
Leave a Reply