Kabarindonesianews— Panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaresmi menggelar pemilihan di Dusun 1 dengan antusiasme tinggi dari warga. Proses demokrasi tingkat dusun ini berjalan jujur, adil, dan tanpa ekses.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sukaresmi, Surahman, menjelaskan pemilihan di Dusun 1 terdiri dari 4 RW dan berjalan sangat lancar.
“Nama saya Surahman, sekarang pemilihan di Dusun 1 itu terdiri dari 4 RW. Pemilihannya berjalan dengan lancar sesuai DPT, DPT-nya ada 85, yang datang pas 85. Jadi partisipasi 100 persen,” ujar Surahman, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, sistem pemilihan melibatkan keterwakilan dari setiap RT. Setiap RT diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan Ketua RT itu sendiri untuk menjaga representasi dan keadilan.
Komposisi BPD 9 Orang, 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Untuk total keanggotaan BPD Desa Sukaresmi sendiri berjumlah 9 orang, dengan komposisi 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan sesuai amanat undang-undang.
“Untuk anggota BPD sendiri jumlahnya sembilan. 70 persen laki-laki, 30 persen itu perempuan,” jelas Surahman.
Khusus keterwakilan perempuan, tidak dilakukan pemilihan karena jumlah pendaftar sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.
“Kalau perempuan besok itu pengukuhan, karena perempuannya pas 3 sesuai kuota 30 persen, jadi tidak dilakukan pemilihan,” tambahnya.
Pemilihan yang menggunakan sistem pencoblosan nomor calon ini hanya dilakukan di dua dusun karena jumlah calon melebihi kuota.
“Pemilihan hanya di Dusun 1 dan di Dusun 3. Di Dusun 1 ada 3 calon, jadi harus tereliminasi satu dan diambil dua. Untuk Dusun 3 juga sama, calonnya tiga, diambil dua, pelaksanaannya hari Kamis,” terang Surahman.
“Proses pemilihannya tadi setelah hasil musyawarah kita laksanakan pemilihan dengan surat suara hanya nomor saja. Berjalan dengan lancar dan sukses dan tanpa ekses,” pungkasnya.
Surahman berpesan kepada yang terpilih maupun yang belum terpilih untuk tetap legowo.
“Pesan saya mudah-mudahan yang terpilih sebagai BPD bisa bersinergi dengan Bapak Kepala Desa. Untuk tugas dan fungsi BPD kan bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. Dan yang kalah pun saya mohon untuk legowo dan menerima, karena kita sudah jujur dan adil,” pesannya.
Sementara itu, salah satu anggota BPD Amat terpilih dari Dusun 1 yang mewakili RW 3 dan RW 4 mengaku bersyukur dan siap mengemban amanah.
“Alhamdulillah hari ini terpilih mewakili BPD dari Dusun 1. Saya akan menyerap semua aspirasi dari RW 3 dan RW 4. Kita akan selalu bersinergi untuk kemajuan Desa Sukaresmi dan juga bersinergi dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPD adalah wadah musyawarah antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Kalau misalkan ada yang kurang bersinergi, BPD itu punya wadah tempat bermusyawarah, disitulah tempat untuk menyuarakan antara masyarakat, pemerintah, dan juga BPD. Harapan ke depannya yaitu Desa Sukaresmi lebih maju, lebih kuat, dan sejahtera,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam pencoblosan BPD di wilayahnya.(Nia)

Leave a Reply