Pilkades Cadas Ngampar Indikasi Syarat Kecurangan

Kabarindonesianews-Pilkades yang dilaksanakan serentak pada tanggal 3 November 2019 se-kabupaten Bogor,yang berjalan dengan baik melalui proses verifikasi melalui panitia Pilkades setiap desa mengacu kepada peraturan pemerintah Kabupaten Bogor, tentang aturan calon kepala desa dan penyelenggaraannya.

Kenyataannya harus tercoreng oleh kejadian yang terjadi di desa Cadas ngampar Kecamatan Sukaraja ,,dimana salah satu tim calon kepala desa nomor urut 2 Lilis Saodah ,menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan calon nomor 1, di mana Tim Sukses pasangan calon nomor 2 menangkap seorang mahasiswa berinisial HCR salah satu perguruan tinggi di Sentul City Bogor .

HCR ditangkap di kontrakannya di Kampung Babakan jengkol Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang pada hari selasa malam pukul 22 30 dan langsung diserahkan ke Polsek Sukaraja Bogor.Safrudin timses pasangan 02 mengatakan ,tersangka disuruh Ibu Dede istri Pasangan calon nomor 01 ,kuat dugaan bahwa tersangka menggunakan surat undangan untuk mencoblos atas nama orang lain .

Saat dimintai penjelasan oleh timses tersangka tidak mengakui,namun setelah ada bukti tinta bekas pencoblosan pada jari kanan tersangka ,baru mengakui bahwa tersangka telah melaksanakan hak pilihnya di Dapil 2 dari RW 02 terdiri dari 7 RT, padahal tersangka bukan penduduk Desa Cadas ngampar tetapi warga Jawa Timur ujar safrudin .

Selanjutnya juga dikatakan banyak aparat ketua RT dan RW ,LPM,kader posyandu,TP PKK terlibat di dalam Tim Sukses Pasangan calon nomor 01 ,Hal ini terlihat saat penghitungan suara di Dapil 2, di mana Sampai 2 kali penghitungan suara yang artinya ada kejanggalan dari DPT yaitu sebanyak 1.780 hak pilih, yang hadir Sesuai dengan surat suara yang masuk sebanyak 1600 dan kuat indikasi hak pilih melalui joki dilakukan oleh pasangan calon nomor 01 .

Pilkades desa Cadas ngampar diikuti oleh 2 calon kepala desa yakni calon nomor 01 Jejen dan calon nomor 02 Lilis Saodah, dengan DPT Desa cadasngampar sebanyak 4923 hak pilih .

Saat berita ini diturunkan calon nomor 02 Lilis Saodah ,masih melengkapi laporan ke pihak berwajib di Polres Bogor,bersama pihak pengacara yang mendampingi beliau ,sementara tim sukses terus melengkapi bukti-bukti laporan yang akan diserahkan ke panitia Pilkades desa Cadas ngampar .(LIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*