Kabarindonesianews-Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dalam rangka pelaksanaan program pemerintah yaitu Sertifikat Tanah Untuk Rakyat .
Program PTSL ini merupakan salah satu program untuk mendorong kesejahteraan ekonomi yang di gencarkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ). Melalui program ini juga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.
Dalam Program PTSL ini Kepala Dusun, Supyani segera mengambil langkah bijak dengan membentuk Panitia PTSL . Perangkat desa , tokoh masyarakat dan pemuda mendukung program PTSL.
Dengan adanya Program PTSL sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, Program ini sangat berguna bagi warga kami , karena prosesnya mudah dan cepat .Dan dengan adanya Program PTSL ini warga kami bisa memiliki sertifikat tanah , sehingga tanahnya menjadi sah dan legal, Program PTSL ini sesuai dengan visi dan misinya. (imas)
Leave a Reply