Kabarindonesianews-Penataan parkir di Kota Bogor Pasar dan ditambah semakin menjamurnya parkir liar menjelang lebaran menjadi sorotan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Kasi Perparkiran Dishub Kota Bogor, Rizal mengatakan prioritas utama di Kota Bogor adalah menanggulangi masalah kemacetan dan salah satu penyebabnya karena parkir yang tidak teratur, liar dan semrawut.
“Banyak keluhan dari warga mengenai persoalan parkir. Pembiaran parkir tidak pada tempatnya dan kemana uang retribusi parkir mengalir serta sejauh mana parkir bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Tugas Pemerintah Daerah adalah melayani warga, menyelesaikan masalah dan merespon apa yang dibutuhkan warga. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hari ini adalah untuk menjawab keluhan warga yang sudah lama.
Pertama, lakukan tindakan yang tegas dalam mengatur perparkiran. Jangan tunduk pada kepentingan-kepentingan yang lain kecuali kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang resmi.
Koordinasi Kepala Dishub Kota Bogor untuk menjalankan tugas dengan berani, pantang menyerah dan tidak tunduk kepada kepentingan apapun, kecuali kebijakan Pemerintah Kota untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemacetan, mengelola kesemrawutan.
Selain itu ia berharap, seluruh jajaran perpakiran dibawah Dishub Kota Bogor memastikan bahwa sistem pengelolaan perpakiran berjalan dengan baik, transparan, sehingga uang rakyat kembali ke rakyat.
Berdasarkan penelusuran Dishub Kota Bogor, lokasi parkir yang tadinya dikelola Dishub, kini sudah dikelola oknum yang memakan pendapatan dari sektor parkir.
”Jadi, kita ingin mengoperasionalkan SK Wali Kota tersebut, karena SK wali kota itu ada konsekuensinya yaitu PAD. Artinya, kalau ada titik-titik yang ada dalam SK tidak dilaksanakan Dishub berarti ada PAD yang harus disetorkan.,” kata Rizal.(imas)
Leave a Reply