Bantuan Revitalisasi, Pengerjaan Rehabilitasi Menuai Tanda Tanya

Kabarindonesianews- Bantuan pemerintah program Revitalisasi satuan Pendidikan untuk SDIT AL HASANAH, yang beralamat Kp Cibeling RT 03 /06 Desa Cinagara, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Bantuan dari Kementrian Pendidikan dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Direktorat Sekolah Dasar diduga ada kejanggalan dan menuai tanda tanya besar, program dana bantuan sebesar Rp. 874.365.915 tersebut dengan waktu pelaksanaan 120 Hari Kalender kerja, dari tanggal 27 Juni sampai dengan 26 Oktober 2026 yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)

Program yang seharusnya untuk membantu pembangunan sekolah terutama Ruang Kelas Baru ternyata dikerjakan hanya rehabilitasi saja. Ini terlihat dari pekerjaan di lokasi, seperti kita ketahui arti dari Revitalisasi ialah meningkatkan fungsi atau aktivitas baru agar lebih produktif dan relevan, sedangkan Rehabilitasi yaitu mengembalikan fungsi awal suatu bangunan atau fasilitas yang rusak.

Jelas didalam program bantuan untuk SDIT AL HASANAH adalah Revitalisasi bukan Rehabilitasi melihat dari besarnya bantuan tersebut perlu diduga adanya pengurangan kegiatan sehingga dapat merugikan keuangan negara.

Ketika ditemui di proyek pembangunan, kamis 02 – 07-2026, Ketua Yayasan Nurul Hikmah AL Hasanah M Yusuf P, ketika ditanya mengenai bantuan tersebut mengatakan” Saya tidak tahu jumlah nilainya dan program ini merupakan rehabilitasi dan yang lebih mengetahui Kepala sekolah, H. Bubun, S.Pd “ujarnya sambil menyuruh kembali hari sabtu, 04-07-2026.

Sesuai arahan dari Ketua Yayasan, awak media Kabarindo menemui kembali untuk meminta statemen Kepala Sekolah yang bilangnya mau datang. Ternyata pihak Kepala Sekolah tidak juga datang, saat berita ini ditayangkan pihak Ketua Yayasan tidak dapat menghadirkan Kepala Sekolah. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*