MUSDES LAPORAN REALISASI APBDES SEMESTER I 2026, PEMDES SUKADAMAI TEGASKAN KOMITMEN TRANSPARANSI DAN BENTUK PANITIA PEMILIHAN BPD

Kabarindonesianews – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sekaligus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Musdes dihadiri unsur Kecamatan Dramaga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, perangkat desa, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader, serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala Desa Sukadamai, H. Pepen Supendi, menegaskan bahwa penyampaian laporan realisasi APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Seluruh realisasi anggaran dari Januari hingga Juni kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kami ingin semua mengetahui anggaran yang masuk ke desa, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD), hingga sumber pendapatan lainnya beserta realisasinya. Dengan demikian tidak ada kesalahpahaman maupun miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar H. Pepen.

Ia menjelaskan, realisasi anggaran pada Semester I telah digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif dan honorarium perangkat desa, kepala dusun, RT/RW, guru ngaji, Linmas, serta mendukung berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Selain belanja operasional pemerintahan, Pemerintah Desa Sukadamai juga telah merealisasikan pembangunan infrastruktur, salah satunya pembangunan Posyandu yang kini telah rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Semua penggunaan anggaran memiliki dasar hukum dan peruntukan yang jelas. Kami memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan masyarakat berharap berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat segera direalisasikan. Menanggapi hal tersebut, H. Pepen menjelaskan bahwa beberapa kegiatan masih menunggu proses pencairan anggaran dari pemerintah kabupaten.

“Pada prinsipnya pemerintah desa siap melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada proses pencairan anggaran dari pemerintah di atasnya. Kami berharap pencairan dapat segera dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.

Tak hanya membahas laporan realisasi APBDes, Musdes juga menyepakati pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyusul akan berakhirnya masa jabatan anggota BPD pada Desember 2026.

Menurut H. Pepen, panitia pemilihan akan dibentuk dari unsur Pemerintah Desa dan unsur masyarakat dengan jumlah ganjil sesuai ketentuan yang berlaku. Keterwakilan wilayah akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing RW serta tetap memperhatikan keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan.

Ia berharap seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berlangsung secara demokratis, transparan, aman, tertib, dan kondusif sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.

“Musyawarah desa merupakan fondasi dalam setiap proses pembangunan. Seluruh program pemerintah desa lahir dari hasil musyawarah bersama masyarakat. Karena itu kami ingin seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dilakukan secara terbuka demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” pungkas H. Pepen Supendi.(Nia)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*