Kabarindonesianews – Pemerintah Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Purwasari, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Purwasari M. Yusup Mustopa, perwakilan Kecamatan Dramaga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga.
Kepala Desa Purwasari, M. Yusup Mustopa, menjelaskan bahwa Musdes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain sebagai forum penyampaian laporan realisasi anggaran selama enam bulan pertama tahun 2026, Musdes juga menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk pengajuan pencairan dana tahap berikutnya.
“Musdes ini merupakan bagian dari transparansi Pemerintah Desa Purwasari kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengajuan pencairan dana tahap selanjutnya. Yang kami sampaikan hari ini adalah laporan realisasi pelaksanaan anggaran selama Semester I atau enam bulan pertama Tahun Anggaran 2026,” ujar M. Yusup Mustopa.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program di seluruh bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat telah berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Sumber pendanaan berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta sumber pendapatan desa lainnya.
Dalam Musdes tersebut juga dibentuk Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2026.
Kepala Desa menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, unsur panitia terdiri dari tiga orang yang berasal dari pemerintah desa atau perangkat desa, sementara anggota lainnya berasal dari unsur tokoh masyarakat dan warga. Jumlah panitia disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan jumlah kursi BPD yang tersedia.
Untuk Desa Purwasari sendiri, jumlah kursi BPD sebanyak tujuh kursi karena jumlah penduduk telah melebihi 7.000 jiwa. Sementara itu, pelaksanaan pemilihan anggota BPD dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan dari setiap RW.
Menutup kegiatan tersebut, M. Yusup Mustopa berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan desa.
“Kami berharap ke depan seluruh unsur masyarakat semakin solid, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Desa Purwasari,” pungkasnya.
Leave a Reply