Kabarindonesianews -BOGOR, Seragam merupakan ciri khas satu sekolah, setiap seragam sekolah akan berbeda dan merupakan ciri khas sekolah tersebut terutama seragam Batik. Untuk itu setiap sekolah sudah mempunyai konveksi atau vendor seragam yang menjadi langganan tiap tahun. Tapi yang membedakan hanya masalah harga seragam tersebut.
Seperti yang terjadi di SMPN 1 Cisarua, kecamatan Cisarua kabupaten Bogor, untuk penjualan seragam siswa dikenakan harga Rp.1.150.000 dengan nilai sebesar itu jelas membuat orang tua murid terasa berat.
Adapun jenis pakaian siswa tersebut seperti, satu stel pakaian olah raga, baju batik, baju muslim, rompi dan atribut.
Menurut keterangan orang tua siswa yang namanya tidak mau ditulis “saya membayar untuk pembelian pakaian itu di koperasi sekolah”. Namun membayarnya kepada orang konveksi atau vendor yang berada di koperasi sekolah itu.
Di duga keras ada kerja sama antar sekolah dengan pihak konveksi atau vendor karena penjualan pakaian seragam sekolah ada pihak konveksi atau vendor di koperasi sekolah tersebut.
Ketika dikonfirmasi, selasa 09-06-2026 kepada Kepala sekolah SMPN 01 Cisarua, Tati Widiya didampingi wakasek kesiswaan Ana Ratna, Mengatakan ” Kami tidak menjual seragam, sudah ada konveksi yang menyiapkan, orang tua siswa langsung ke konveksi ” ujar Tati.
Ini jelas bertolak belakang dengan hasil temuan di lapangan, bahwa keterangan orang tua siswa membayarnya di koperasi sekolah.
Sangsi yang akan diterapkan kalau terbukti melakukan pelanggaran:
Permendibudristek Nomor 50 tahun 2022 pasal 12 ayat (1) menyatakan pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua/wali.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 5ahun 2010 pasal 181 dan pasal 198: melarang pendidik, tenaga kependidikan, serta komite sekolah menjual seragam.
Sangsi untuk satuan pendidikan:
Sangsi terberat pemberhentian kepala sekolah Penundaan hak seperti administratif Bantuan Operasional Sekolah atau akriditasi.
Sangsi untuk Pemerintah Daerah:
Peringatan resmi dari menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sangsi administratif lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya evaluasi jabatan. (Tim)
Leave a Reply