Wabup Bogor, DPRD Komisi IV, dan Pengelola Tinjau Pasar Laladon, Revitalisasi dan JLT Tahap II Jadi Sorotan

Kabarindonesianews-Kabupaten Bogor,Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, S.E. bersama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV H. Wasto, S.Hut. meninjau langsung kondisi Pasar Laladon, Kecamatan Dramaga, Kamis 29 Januari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan usai Wabup melakukan monitoring Musrenbang Kecamatan Dramaga.

Wabup Bogor menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait kondisi Pasar Laladon yang dinilai terbengkalai dan belum memberikan dampak ekonomi bagi warga.

“Hari ini saya monitoring Musrenbang di Dramaga. Sebelumnya saya sudah komunikasi dengan Pak Bupati, sekalian ingin melihat langsung Pasar Laladon karena banyak pengaduan masyarakat terkait mau diapakan pasar ini,” ujar Ade Ruhandi.

Setelah melihat langsung kondisi fisik pasar, Wabup menilai Pasar Laladon memang dalam kondisi terbengkalai dan perlu penanganan serius melalui kajian yang matang. Momentum Musrenbang dinilai tepat untuk mulai merencanakan penataan pasar ke depan.

“Hasil kunjungan ini tentu akan kami diskusikan dengan Pak Bupati. Saya juga minta Pak Wasto untuk mengawal agar Pasar Laladon ini bisa dipersiapkan dan masuk dalam Musrenbang Kabupaten,” tegasnya.

Menurut Wabup, Pasar Laladon memiliki posisi strategis karena berada di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga berpotensi menjadi salah satu wajah Kabupaten Bogor sekaligus penggerak ekonomi wilayah barat.

“Kalau tertata dengan baik, pergerakan ekonominya akan bagus. Kita akan pelajari dulu apa penyebab kegagalan pasar ini, agar sistemnya bisa diperbaiki dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan PAD,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV H. Wasto, S.Hut. menegaskan bahwa penataan Pasar Laladon harus dilakukan berdasarkan kajian yang cermat dan tidak tergesa-gesa.

“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung apa yang disampaikan. Pasar Laladon ini terlihat mangkrak dan tidak terhubung dengan baik. Maka perlu kajian dulu, apakah nanti menjadi pasar tematik atau konsep lainnya,” ujar Wasto.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum terdapat kontrak pengelolaan baru, sehingga perlu dicarikan skema terbaik agar pasar dapat segera difungsikan kembali dan pedagang asli bisa kembali beraktivitas.

“Jangan terlalu lama. Sayang sekali aset ini, termasuk aspirasi para pedagang yang harus kita perjuangkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wasto juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Jalan Lingkar Tengah (JLT) Tahap II yang dinilai sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Lingkar IPB.

“JLT tahap II ini harus segera direalisasikan. Ini wajah Kabupaten Bogor dari arah barat. Respon Wabup tadi sangat positif dan saya akan terus mengawal,” tegasnya.

Dari sisi pengelolaan pasar, Desi, selaku Kepala Cabang Pasar Laladon, menjelaskan bahwa pengelolaan pasar telah beralih ke Perumda Pasar Tohaga sejak September 2024. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, seperti pendataan pedagang dan penertiban bangunan liar.

“Saat ini pedagang yang masih aktif sekitar 60 orang. Total kios kurang lebih 500 unit, dengan luas lahan sekitar 5.000 meter persegi dan luas bangunan 2.000 sampai 3.000 meter persegi,” jelas Desi.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat sempat tinggi dengan sekitar 200 pedagang berminat masuk, namun kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai membuat mereka menunda hingga pasar direvitalisasi.

“Wacana dari Tohaga tentu ingin renovasi dan revitalisasi pasar, termasuk fasilitasnya agar pedagang lebih nyaman. Lokasi Pasar Laladon sangat strategis karena berbatasan langsung dengan kota,” ungkapnya.

Terkait keamanan, Desi mengakui keterbatasan personel, namun memastikan pengamanan tetap dilakukan selama 24 jam meski kondisi bangunan saat ini sudah cukup rawan.

“Personel keamanan hanya dua orang, tapi kami pastikan pengamanan berjalan 24 jam,” pungkasnya.

Nia/Jemi Kurniawan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*