Kabarindonesianews-Bogor, Senin 21 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB Pemerintah Desa Nanggerang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di Balai Masyarakat Desa Nanggerang melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk kegiatan bulan Juli – Agustus tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang ketiga kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 113 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan Juli – Agustus. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Nanggerang pada Agustus 2022 ini adalah sebagai berikut:
– Membawa Surat Undangan dari Pemerintah Desa Nanggerang.
– Membawa Fotokopi KK/KTP KPM
– Pengambilan tidak boleh diwakilkan
– KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pembagian tersebut hadir Kepala Desa Nanggerang Wira Saftaji, Kasi Kesra Desa Jaelani dan Babinsa Desa Serda Suparmin.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Nanggerang didampingi Kasie Kesra Jaelani berpesan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain. Jaelani turut berpesaan kepada KPM sebagaimana sudah kami tuangkan dalam surat undangan KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami Pemerintah Desa Nanggerang tidak ingin warga masyarakat tersangkut masalah hukum.
BLT-DD ini adalah pencairan tahap ketiga untuk dua bulan dengan jumlah Rp 300.000,-/bulan (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sama seperti Tahap I dan II. Perlu diketahui bersama bahwa kami Pemerintah Desa Nanggerang hanya melaksanakan amanat dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN) di Tahun ketiga masa pandemi ini.
KPM harus bersyukur karena di tahun ketiga pandemi ini masih menerima Bantuan Langsung Tunai Desa terdampak Covid-19 terkecuali KPM yang meninggal atau mendapatkan bantuan lain, itupun hanya beberapa orang saja. Bukan tanpa dasar ibu-ibu dan bapak-bapak masih menerima bantuan ini melainkan kami Pemerintah Desa bekerja keras mengajukan data warga masyarakat yang kurang mampu dengan program bantuan lainnya, alhasil sebanyak 90% warga masyarakat mendapatkan dan merasakan bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat seperti BLT Kabupaten, Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Provinsi, Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan tambahan bantuan tunai minyak goreng, bantuan dengan pengambilan langsung ke Bank lewat program UMKM dan bantuan Himbara kami rasa berbagai bantuan yang kami sebutkan tadi dapat menutupi kebutuhan masyarakat desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa” tegas Kades JONI dalam sambutannya.
Dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut langsung dibagikan oleh Kaur Kesra Desa Jaelanj dan bendahara desa Yuli yang didampingi langsung babinsa desa dalam upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan sampai kegiatan tersebut tuntas.
(Wawan)
Leave a Reply