Kabarindonesianews-Koramil 0621-21/Kemang menerima laporan Perihal Telah terjadi tawuran antar anak remaja kampung Desa pasir gaok Warga Gang Sadam RW 01/01 dengan Warga Kampung Pasir Gaok Tengah Rt02/ RW 03 Desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, Rabu 22 maret 2023.
Dalam tawuran antar anak remaja tersebut adanya korban luka bacok di kepala atas nama Abu Hafas, umur 21 thn, Alamat Kampung pasir gaok Tengah rt01/03 desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur Kab. Bogor.
Adapun Waktu dan tempat kejadian tawuran hari Rabu 22 Maret 2023
Waktu : 01.30 WIB Kp .Pasir Gaok Tengah RW 03 desa pasir gaok kecamatan rancabungur kabupaten bogor
Kronologis awal kejadian tawuran
Pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 16:00 wib anak muda Kampung pasir gaok Tengah atas dengan nama Pala janjian di whatsApp dengan anak muda di gang Sadam untuk ngajak tawuran Sehingga dari hasil chat tersebut terjadi kesepakatan untuk melakukan tawuran di wilayah kampung Pasir Gaok Tengah sekira Pkl 01.00 wib terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban luka Bacok di kepala.
Pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 pkl 09 s.d 13.45 Wib Babinsa dan Babinmas serta Binwil pada Rabu siang sekitar pukul 09:00 s/d 13:45 melaksanakan mediasi dengan para tokoh setempat, dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan dasar kesepakatan, untuk para pelaku tawuran Mengganti biaya pengobatan korban atas nama abu hafas 21 tahun di RSUD Cibinong yg Sekarang lagi dirawat .
Dampak dari kejadian tawuran remaja tersebut untuk personil TNI tidak ada hanya korban luka bacok atas nama Abu Hafas 21 tahun serta untuk materil tidak ada dampaknya.
Data Pelaku pembacokan dalam aksi tawuran remaja di Desa Pasir Gaok atas Nama
1) Nama : Aril
Umur. :15 tahun
Alamat :gang Sadam RT 08/01
desa pasir gaok kec rancabungur
kab bogor
2)Nama : Bagas
Umur :17 tahun
Alamat : gang Sadam RT 08/01
desa pasir gaok kec rancabungur
kab bogor.
Saksi – Saksi yang melihat langsung kejadian tawuran yaitu
1) Suherman (ketua RW 06)
2) Wengki (ketua RW 03)
3) H. Endang (ketua RW 01)
Setelah mendapatkan laporan Langkah yang dilakukan Babinsa Pasir Gaok langsung
1. Mendatangi tkp
2. Berkoordinasi dengan aparat
Desa setempat
3. Membantu Proses Mediasi
4. Menghimbau Aparat setempat
dan warga tingkat pengawasan
aktif warga masing – masing.
5. Mengaktifkan kembali Petugas
Siskamling
6. Membuat laporan.
Hadir Saat kegiatan mediasi
1. Kepala desa pasir gaok
2. Babinsa pasir gaok
3. Babinkamtibmas Pasir Gaok
4. Binwil
5. Ketua RW dan RT
6. tokoh- tokoh masyarakat
7. Orang tua pelaku dan korban.
Saat ini situasi aman dan terkendali.Narsum/Jhon
Leave a Reply