Dugaan Ada Kecurangan Administrasi Dalam SPMB SMPN 4 Kota Bogor

KabarIndonesiaNews 6- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 4 Kota Bogor menjadi sorotan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian data terkait jalur penerimaan salah satu calon peserta didik.

SMPN 4 Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Kartini No.16, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, merupakan sekolah yang memiliki sejumlah prestasi. Namun, proses penerimaan salah satu calon peserta didik melalui jalur perpindahan atau mutasi kini dipertanyakan setelah ditemukan perbedaan antara dokumen pendaftaran, keterangan pihak sekolah, dan data pada portal SPMB.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media, calon peserta didik berinisial M**DHRH dengan nomor pendaftaran 20220378030100004, tercatat mendaftar melalui jalur prestasi/rapor dengan nilai total rapor dan TKA sebesar 69,78, dengan tujuan utama SMPN 4 Kota Bogor.
Dalam dokumen pendaftaran juga tercantum pilihan kedua, yakni SMP Rimba Teruna.

Sementara itu, dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 3 Juni 2026, orang tua/wali menyatakan bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan dalam proses penerimaan murid baru benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dokumen tersebut juga memuat pernyataan bahwa peserta tidak akan mengubah pilihan jalur maupun satuan pendidikan setelah data diverifikasi dan divalidasi oleh satuan pendidikan tujuan serta ditampilkan pada portal penerimaan murid baru.

Keterangan Pihak Sekolah saat dikonfirmasi media pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Hidayat, yang saat itu disebut sebagai ketua PPDB online SMPN 4 Kota Bogor, memberikan penjelasan mengenai calon peserta didik tersebut.

Menurut Hidayat, calon peserta didik tersebut pada awalnya mendaftar melalui jalur prestasi rapor, namun tidak diterima melalui jalur tersebut.

“Awalnya memang benar siswa tersebut masuk melalui jalur prestasi rapor dan tidak diterima, langsung berubah arah melalui perpindahan orang tua,” ujar Hidayat. Sedangkan bukti Komunikasi Hidayat kepada orang tua melalui pesan WhatsApp tertanggal 8 juli 2026 mengatakan bahwa murid tersebut tidak diterima. Perlu diketahui bahwa pengumuman hasil seleksi tingkat SMP pada tanggal 1 Juli 2026

Bertolak belakang dengan bukti yang didapat, pihak kepala sekolah Yayuk, ketika dikonfirmasi kemudian pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Yayuk membenarkan bahwa peserta didik tersebut diterima melalui jalur perpindahan atau mutasi. Berdasarkan data yang ditunjukkan pihak sekolah kepada media, Yayuk menyebut terdapat 10 peserta didik yang diterima melalui jalur tersebut.
Calon peserta didik yang menjadi sorotan disebut berada pada urutan keenam dari daftar tersebut.

Data Portal SPMB Berbeda
Persoalan muncul setelah media mencocokkan keterangan tersebut dengan data pada portal resmi SPMB Kota Bogor Tahun Ajaran 2026/2027.
Data SMPN 4 Kota Bogor pada portal tersebut mencatat:
Total pendaftar: 776
Afirmasi: 121
Domisili: 345
Mutasi: 6
Prestasi: 304
Data tersebut menimbulkan pertanyaan karena terdapat perbedaan jumlah penerima atau pendaftar melalui jalur mutasi.

Pihak sekolah menyebut terdapat 10 peserta didik melalui jalur perpindahan/mutasi, sedangkan data portal yang dikutip media mencantumkan angka 6.

Jika memang terdapat perubahan jalur penerimaan setelah proses seleksi, publik berhak mengetahui dasar administrasi perubahan tersebut, termasuk dokumen perpindahan orang tua, waktu perubahan data, pihak yang melakukan perubahan, serta apakah perubahan tersebut tercatat dalam sistem resmi SPMB.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada SMPN 4 Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor, orang tua peserta didik maupun pihak terkait lainnya. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*