Kasi Penmad Kemenag Kota Bogor Diduga Jarang Masuk Kerja dengan Alasan Sakit

Kabarindonesianews— Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, H. Adeng, diduga jarang masuk kantor dengan alasan sedang sakit. Informasi tersebut menjadi perhatian setelah adanya keterangan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak rutin berada di kantor.

Informasi mengenai ketidakhadiran H. Adeng tersebut diketahui wartawan sekitar Juli 2026. Berdasarkan keterangan sejumlah staf Kemenag Kota Bogor, H. Adeng memang disebut jarang masuk kerja karena kondisi kesehatan.

Namun, keterangan berbeda disampaikan sejumlah warga yang tinggal di sekitar kediaman H. Adeng. Salah seorang tetangga menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang sering keluar rumah untuk mengunjungi sekolah swasta yang disebut memiliki keterkaitan dengan yayasan pendidikan miliknya.

Menurut keterangan warga tersebut, H. Adeng beberapa kali terlihat bepergian ke sekolah swasta di kawasan Kebon Pedes, Kota Bogor, serta sebuah SMK di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor.

“Pak Haji sering keluar ke sekolah,” ujar salah seorang tetangga kepada wartawan.

Perlu Klarifikasi Kehadiran dan Tugas Kedinasan

Adanya perbedaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas kedinasan H. Adeng selama dirinya disebut sedang sakit. Di satu sisi, informasi dari internal Kemenag menyebutkan bahwa ketidakhadirannya berkaitan dengan kondisi kesehatan. Di sisi lain, warga di sekitar kediamannya menyatakan bahwa yang bersangkutan masih sering bepergian ke sejumlah sekolah.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak-pihak yang ditemui wartawan dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa H. Adeng melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan klarifikasi dari H. Adeng selaku Kasi Penmad Kemenag Kota Bogor mengenai kondisi kesehatannya, kehadiran selama jam kerja, serta aktivitasnya di luar kantor. Ketika dikonfirmasi, Rabu 19-08-2026 Via WhatsApp H Adeng, mengatakan ” saya sedang cuti sakit” ujarnya.

Pihak Kemenag Kota Bogor juga perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme izin sakit, pencatatan kehadiran, serta apakah aktivitas yang bersangkutan di lingkungan sekolah selama masa sakit telah sesuai dengan ketentuan kedinasan.

Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan informasi dari warga maupun staf, tetapi juga memberikan ruang hak jawab kepada pejabat yang bersangkutan dan pihak Kemenag Kota Bogor.

(Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*