KabarIndonesiaNews– Pemerintah Desa Semplak Barat Kecamatan Kemang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan pada 30 Juni 2026.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdurrahman, mengatakan seluruh kepala dusun telah menyampaikan usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas di masing-masing wilayah. Aspirasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
“Alhamdulillah, seluruh wilayah telah menyampaikan usulan sesuai kebutuhan dan skala prioritasnya. Harapan kami, seluruh usulan itu dapat diakomodasi sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki desa. Kalaupun belum dapat direalisasikan seluruhnya, tentu akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama,” ujar Abdurrahman.
Menurutnya, pembiayaan pembangunan desa berasal dari berbagai sumber, di antaranya Dana Desa, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor, serta Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat masih didominasi pembangunan jalan lingkungan. Selain itu, terdapat pula usulan peningkatan kapasitas kelembagaan desa, khususnya bagi kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK melalui berbagai pelatihan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Abdurrahman berharap seluruh hasil Musdes dapat direalisasikan secara bertahap sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Desa Semplak Barat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti keterlambatan pencairan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang dinilai berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan desa.
“Kami berharap pencairan bantuan keuangan dapat segera dilakukan. Masih banyak program yang telah dianggarkan dan menunggu realisasi, seperti Program Satu Desa Satu Sarjana, percepatan penanganan stunting, Desa Digital, hingga pembangunan fisik yang pelaksanaannya bergantung pada pencairan anggaran tahap berikutnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Semplak Barat telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk pelaksanaan Musdes Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2026, sehingga proses pencairan diharapkan tidak lagi mengalami hambatan.
“Semua persyaratan sudah kami penuhi. Kami berharap pencairan bantuan keuangan tidak dipersulit karena saat ini pemerintah desa berpacu dengan waktu. Kita sudah memasuki bulan Juli, sementara di sisi lain pemerintah desa juga mulai menyusun perencanaan pembangunan tahun berikutnya. Keterlambatan pencairan tentu akan berdampak pada tertundanya pelaksanaan pembangunan di desa,” tegasnya.
Terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Abdurrahman mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Semplak Barat terus mengusulkan bantuan melalui jalur aspirasi anggota DPRD. Tahun ini, sekitar 20 unit rumah telah diusulkan untuk memperoleh bantuan perbaikan.
“Mudah-mudahan seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera memperoleh rumah yang lebih layak huni,” pungkasnya.
Musdes RKPDes Tahun 2027 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Semplak Barat dalam menyusun arah pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Terlambatnya pencairan anggaran bantuan keuangan sangat berdampak akan lambatnya pelaksanaan program yang telah di susun, semoga anggaran yang sangat besar pengaruhnya untuk pembangunan segara tercairkan supaya program dapat cepat terlaksana dengan baik, harapnya.
(Jhon)
Leave a Reply