Kabarindonesianews-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR terus berbenah dengan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di berlokasi di jalan raya Cilebut RT 02/10 yang di laksanakan oleh PT Agam Bangun Sarana dengan PT Rancang Buana Persada selaku Konsultan Pengawas.
Heru selaku pelaksana PT Agam Bangun Sarana mengatakan bahwa Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan raya Cilebut adalah kegiatan konstruksi untuk mencegah longsor dan menjaga stabilitas tanah di tepi jalan yang curam atau rawan longsor, TPT berfungsi sebagai dinding penahan yang menahan beban tanah, mencegah tanah amblas, dan mengamankan badan jalan agar tetap kokoh, aman, dan fungsional untuk lalu lintas.
lebih lanjut Heru menyampaikan kegiatan ini merupakan program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, pembuatan dinding penahan tanah pada jalan Cilebut/batas kota Bogor.
Adapun manfaat yang akan di rasakan dengan di bangunnya Tembok Penahan Tanah ini memperlancar pergerakan barang dan jasa serta membuat nyaman para pengguna jalan yang melewati jalan ini, tambahnya.
Saat di tanya kendala yang ada Heru menegaskan hanya pada penyediaan jasa material mobil molen, karena terbagi bagi dengan pembangunan di tempat lain, yang mana pesenan kurang lebih sekitar 20 mobil yang di kirim hanya satu sampai 2 mobil molen, karena pembangunan TPT ini membutuhkan kurang lebih 300 kubikan.
Pembangunan TPT di jalan raya cilebut menggunakan bahan bahan seperti, Borfile, Pallcep, Tiang dengan volume Panjang 28m,
Kedleman borfille = 7m
Tinggi Pallcap = 1m
Labar pallcap = 3m
Tinggi tiang = 7.5m, dengan waktu pengerjaan 105 hari kalender tandasnya.
Semoga dengan di bangunnya Tembok Penahan Tanah kedepannya akses jalan menjadi lancar dan aman untuk di gunakan oleh para pengguna jalan, dan dapat memperlancar pergerakan barang dan jasa, harapnya.(Jhon)
Leave a Reply