Kabarindonesianews-Setelah Adanya pemberitaan di media ini pada edisi sabtu, 13 Juli 2026 dengan judul” Dugaan owner pekerjaan di sentul berupa proyek pengaspalan, menjadi polemik ini disebabkan adanya kendala pembayaran oleh pelaksana dari pihak proyek.
Investor selama ini menagih berulang kali, tapi pihak pelaksana membayar dengan mencicil sementara itu dalam Perjanjian tidak ada pembayaran menganggur ( mencicil)
Tidak terima dipermainkan oleh pelaksana, investor memberikan statemen kepada rekan-rekan media bahwa pengerjaan tersebut telah rampung.
Sementara itu pihak pelaksana Marwan, memberikan alasan bahwa PO pekerjaan bukan punya investor dan investor tidak punya hak tagih. Selain itu pihak pelaksana Marwan menyampaikan kata- kata kasar terhadap wartawan dengan mengatakan ” Dibayar berapa kalian sama investor, jahat kalian” Hardik Marwan.
Marwan juga melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada wartawan yang melakukan peliputan dan Marwan juga meminta awak media untuk meminta maaf kepada Roland serta memberitakan bahwa persoalan pembayaran proyek telah selesai.
Ditengah polemik ini apakah investor mau menunggu terus dan tidak ada kepastian? Sementara itu jawaban dari pak Roland sebagai staf Trinity membiarkan saja gak di bayar-bayar Maka kami sebagai investor menegaskan berulang ulang dan pak Roland selalu tidak mau bertemu buat apa adanya PO di terbitkan, tidak sesuai perjanjian 60 hari.
PO kwitansi dan data lengkap di serahkan Trinity 60 hari minta bayaran salah investor di mana udah memberikan waktu panjang menagih eh….. Malah harus pakai media. Itu pun dengan cara di cicil, Bukan sesuai tertulis 60 hari. (RED)
Leave a Reply