MUSDES LPJ APBDES 2025 Desa Neglasari Bahas Prioritas 2026, Penanganan Longsor Dan Rekayasa Lalu Lintas

Kabarindonesianews-Dramaga, Pemerintah Desa Neglasari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Neglasari pada Kamis (12/02/2026).

Musdes LPPD dan LKPJ Tahun 2025 dipimpin langsung oleh Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, LPM, Karang Taruna, kader, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Dalam Musdes tersebut dibahas laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus rencana penggunaan anggaran tahun 2026 yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Bogor.

Usai Musdes, Kepala Desa Neglasari Yayan Mulyana menjelaskan adanya perubahan APBDes terkait penyesuaian nilai anggaran terbaru yang diberlakukan pemerintah, khususnya dari Dana Desa.

“Kami menyampaikan perubahan anggaran Dana Desa melalui perwakilan masyarakat di masing-masing wilayah, pengurus RT/RW, LPM dan lembaga desa lainnya. Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, banyak kegiatan yang tertunda pada tahun 2026,” ujarnya.

Ia berharap hasil Musdes yang telah disepakati dapat disampaikan kembali oleh seluruh pengurus wilayah kepada masyarakat, mengingat keterbatasan anggaran sehingga program yang dilaksanakan harus berdasarkan skala prioritas.

Yayan mengungkapkan Dana Desa (DD) yang akan diterima Desa Neglasari sebesar Rp373 juta. Anggaran tersebut dialokasikan 80 persen untuk program earmark dan 20 persen untuk pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama BPD, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pada tahun 2026 hanya difokuskan pada satu titik.

Dua Titik Longsor Jadi Prioritas Penanganan

Musdes juga menyoroti dua titik longsor akibat hujan deras beberapa waktu lalu. Titik pertama berada di jalan penghubung RT 02 RW 05 dan RT 03 RW 06 yang saat ini terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

Titik kedua terjadi di wilayah RT 01 RW 04 berupa longsor tebing yang mengancam sejumlah rumah warga.

“Kami telah memutuskan penanganan longsor di jalan penghubung RT 02 RW 05 dan RT 03 RW 06 akan direalisasikan melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur Kabupaten Bogor. Sedangkan longsor tebing di RT 01 RW 04 akan direalisasikan melalui Dana Desa dari Pemerintah Pusat,” tegas Yayan.

Program Ketahanan Pangan dan Sistem One Way

Dalam kesempatan tersebut, Yayan juga menjelaskan program ketahanan pangan tahun 2026. Semula program difokuskan pada peternakan ayam pedaging, namun karena keterbatasan anggaran, dialihkan ke sektor pertanian dengan rencana penanaman terong ungu.

Selain itu, Musdes turut membahas persoalan kemacetan di Jalan Situ Leutik menuju Jalan Cihideung Ilir yang kerap terjadi saat akhir pekan karena tingginya volume kendaraan dan lebar jalan yang terbatas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Desa Neglasari berencana menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pemberlakuan sistem satu arah (one way).

“Kami akan memberlakukan sistem one way pada jalan penghubung Situ Leutik. Satu arah dari Cihideung Ilir menuju Warung Joang, sementara dari arah Warung Joang menuju Cihideung Ilir dialihkan melalui Jalan Gang Masjid menuju pertigaan Jalan Cihideung Leutik,” tandasnya.

Jemi Kurniawan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*