Kabarindonesianews-Cianjur, Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025 serta pemaparan rencana APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Hegarmanah.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh unsur kecamatan, pendamping desa, Kepala Desa Hegarmanah beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW, kader Posyandu, kepala sekolah, serta berbagai elemen masyarakat Desa Hegarmanah.
Kepala Desa Hegarmanah, Ajat, menyampaikan bahwa LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan sebagai program prioritas desa, guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta meningkatkan akses dan konektivitas antarwilayah. Perencanaan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan warga dan hasil musyawarah desa.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Bojongpicung, Suharto, menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia mengingatkan agar perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada regulasi serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Di kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Hegarmanah, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musren Bangdes) menetapkan pembangunan jalan lingkungan di RW 3 sebagai usulan prioritas. Jalan yang diusulkan memiliki panjang sekitar 850 meter dengan lebar 2,5 meter, dan akan diusulkan lebih lanjut pada Musrenbang tingkat Kecamatan Bojongpicung.
Ia menambahkan bahwa kondisi pembangunan Desa Hegarmanah saat ini masih memerlukan perhatian, khususnya di wilayah RW 3 yang memiliki ruas jalan desa terpanjang dan hingga kini belum sepenuhnya terealisasi pembangunannya. Meski demikian, secara umum capaian pembangunan pada masa jabatan kepala desa saat ini telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.
Menurutnya, kendala utama dalam percepatan pembangunan desa adalah keterbatasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, mengingat peruntukan Dana Desa lebih diprioritaskan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Dedi Mulyadi berharap ke depan terdapat kebijakan prioritas Dana Desa yang mendukung penguatan Koperasi Desa dan BUMDes. Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes), ia optimistis pembangunan desa yang selama ini tertunda dapat direalisasikan secara bertahap.
Musyawarah desa berlangsung tertib dan kondusif, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Hegarmanah yang transparan dan berkelanjutan.
Jemi Kurniawan/JK
Leave a Reply