Desa Dramaga Gelar MusDes : Transparansi Alokasi Dana Desa Semester 1

Kabarindonesianews-Pemerintah Desa Dramaga melaksanakan musyawarah desa terkait dengan laporan realisasi atau laporan pertanggung jawaban penggunaan dana APBDES di semester 1 tahun anggaran 2025.

Ada beberapa sumber yang sudah
direalisasikan yaitu dari DD, Alokasi Dana Desa, BHPRD.Hanya itu mungkin baru tiga sumber itu yang sudah direalisasi.

Untuk Alokasi Dana Desa yang sudah terealisasikan terkait insentif-insentif Itu sudah di transfer semuanya ke pihak yang bersangkutan.

Ada pun dana desa untuk sekarang terbagi dua yaitu Irmak dan Non Irmak yang mana alokasi Irmak di tujukan untuk ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, stunting dan yang lainnya sedangkan Non Irmak tertuju pada pembangunan infrastruktus jalan lingkungan, PKTD itu yang sudah di laksanakan dalam anggaran semester satu.

Untuk pembangunan yang dilakukan oleh desa, desa tidak minta apa-apa ke masyarakat, hanya tolong pelihara, jaga.
Pembangunan itu harus betul-betul terawat
Dan betul-betul dijaga oleh semua masyarakat, imbuhnya.

Pelaksanaan MusDes Alokasi Dana Desa Semester 1 selain untuk menjadi persyaratan untuk semester 2, ini juga merupakan kewajiban desa untuk menyampaikan laporan pertanggung jawabannya selama satu semester dari anggaran-anggaran yang sudah diterima oleh desa, jelasnya.

Yayat juga menyampaikan laporan bahwa masih ada sedikit di anggaran di rekening desa itu adalah adanya kegiatan yang belum kita laksanakan seperti BLT Dana Desa yang kita sudah mencairkan sampai bulan september sedangkan yang di alokasikan baru sampai bulan Juni juga kegiatan Rembuk Stunting yang belum dilaksanakan karena akan di laksanakan nanti di bulan September yang akan di kaitkan dengan kegiatan Posyandu.

Selain itu dalam waktu dekat juga akan di laksanakan kegiatan MTQ baik itu tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat kabupaten yang mana anggaran masih tersimpan di rekening, jadi masih ada sedikit dana yang masih tersimpan di rekening karena kegiatannya belum di laksanakan, terangnya.

Dalam kegiatan MusDes juga ada beberapa pertanyaan dari peserta yang hadir salah satunya mempertanyakan terkait dengan bantuan rumah tidak layak huni,
Di samping RTLH reguler dan DPKPP, Desa Dramata selalu mengalokasikan 10 rumah.
Hanya nilainya, kalau DPKPP 20 juta kalau pihak Desa hanya mengalokasikan sebesar 10 juta, itu untuk yang rusak-rusak ringan saja, paparnya.

Kades juga menambahkan bahwa anggaran 10jt Itu sifatnya berupa barang, dari uang 10 juta dipotong pajak, sisanya kita belikan material, adapun upah kerja itu ditanggung oleh pemilik rumah
Itu yang mereka tanyakan.

Sedangkan untuk mendapatkan dana bantuan rumah reguler yang nilainya mencapai 20 juta itu disarankan segera kirim laporan ke desa melalui para ketua RT dan RW dan apabila menemukan rumah yang betul-betul urgent untuk bisa dibantu, nanti, Kita akan masukkan dalam database permohonan, karena kalau yang reguler tanpa masuk database permohonan tidak boleh dibantu, lanjutnya.

Harapannya tiada lain masyarakat tahu persis perjalanan kegiatan di pemerintahan desa jadi, kami diberikan amanah oleh para pemerintah di atas, baik itu kabupaten, provinsi, pusat, bahwa sebagaimana amanah ini sudah kita jalankan Se_transparan mungkin, seterbuka mungkin, dan bisa kami pertanggungjawabkan.

Bahkan tadi saya sampaikan ke masyarakat bahwa sekarang desa itu bukan hanya laporan ke inspektorat, ke DPRD akan tetapi
Sekarang ada aplikasi baru kita harus melaporkan ke kejaksaan,
dengan istilahnya Jaksa Jaga Desa. ( Jhon )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*