Kabarindonesianews-Pemerintah Desa Purwasari melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Purwasari Merah putih yang di laksanakan di Aula Desa, Senin 28 April 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan Program dari Pemerintah Pusat guna membantu perekonomian masyarakat Desa menengah kebawah sekaligus untuk menghindarkan masyarakat meminjam ke pihak lain dengan bunga yang sangat memberatkan pihak masyarakat.
Muh. Yusup Mustofa selaku Kepala Desa Purwasari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan jatah untuk pelaksanaan musyawarah koperasi merah putih pada hari ini, Senin 28 April 2025.
Musyawarah Desa ini di laksanakan untuk membentuk struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Purwasari, sesuai dengan Program pemerintah guna membantu perekonomian masyarakat, lanjutnya.
Adapun struktural Koperasi Merah Putih harus sesuai dengan aturan yang sudah di tetap oleh pemerintah pusat seperti semua struktural yang ada di koperasi merah putih tidak boleh ada hubungan darah dan struktural hasil dari pilihan warga, jelasnya
Sebelum melaksanakan MusDes terlebih dahulu di adakan Pra MusDes sesuai kesepakatan bersama di Pra MusDes di harapkan setiap RW mengirimkan satu perwakilannya masuk dalam struktural Koperasi Merah Putih serta wajib harus ada satu orang yang menjadi struktural dari pihak perempuan dan Alhamdulillah dari tujuh orang yang masuk struktural dua diantaranya perempuan, tambahnya.
Yusup berpesan untuk dapat menjalankan Koperasi merah putih harus memiliki prinsip bahwa koperasi merah putih itu hampir sama dengan pemilihan kades yaitu kalau dari masyarakatnya mau kondisinya berubah membaik di mulai dari dirinya masing masing tentang sebuah hajat kebutuhan pembangunan karena prinsip koperasi adalah kerjasama, gotong royong, jadi kalau mau Desa Purwasari ingin membaik dari sisi ekonomi masyarakatnya itu dari diri masing masing tumbuh jiwa ke gotong royongan, sehingga iuran pokok, wajib, maupun sukarelanya bisa terisi,lalu setelah itu teknis ataupun tata kelolanya harus bertanggung jawab.
Terkait anggaran koperasi Kades menjelaskan belum tahu pasti, yang jelas masalah anggaran sedang di bahas tentang iuran pokok, wajib, maupun sukarela dan penekanan berada di masyarakat itu sendiri, harapan sebaik apapun kalau masyarakatnya cuek aja tidak mencintai lingkungannya, tidak peduli akan dirinya tetap akan susah untuk berubah, tapi sebaliknya kalau masyarakat ingin membaik maka buatlah regulasi tata aturan dan kesepakatan untuk membangun perekonomian mulai dari kebutuhan harian di ikat dalam sebuah sistem koperasi.
Terkait potensi untuk koperasi sesuai dengan apa yang sudah di data tahun 2018 oleh pihak Desa ada sebanyak 397 warung, kalau itu semuanya di berdayakan akan sangat luar biasa dalam perhari akan ada berapa ribu transaksi, koperasi ini bisa besar, bisa mumpuni, bisa baik kalau masyarakatnya kompak, cinta terhadap dirinya, lingkungannya, dan desanya, salah satunya kebutuhan kebutuhan dasar minimal di beli dari koperasi, imbuhnya
Semoga dengan berdirinya koperasi Desa Purwasari merah putih bisa menjadi salah satu gerbong perbaikan keadaan perekonomian yang ada di Desa Purwasari dan mudah mudahan tumbuh keinginan yang di ikuti, disertai peran serta aksinya dari warga masyarakat, harapnya ( Jhon )
Leave a Reply