KCD Wilayah I Kabupaten Bogor Pastikan PPDB Tahun Ini Lebih Ketat

Kabarindonesianews-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 tingkat SMA, SMK, serta SLB di Provinsi Jawa Barat.

Pendaftaran tahap pertama akan digelar pada 3-7 Juni 2024.

Lalu, pendaftaran ulang tahap pertama dilakukan pada 20-21 Juni 2024.

Pendaftaran tahap kedua dilaksanakan pada 24-48 Juni 2024 dan pendaftaran ulang pada 8-9 Juli 2024.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Kabupaten Bogor, Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed, mengatakan bahwa PPDB 2024 akan dilaksanakan dalam empat jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.

“Saat ini kami sedang melakukan giat sosialisasi PPDB dan saber pungli di berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Bogor,” kata Abur

Abur menjelaskan, pelaksanaan PPDB tahun 2024 akan lebih ketat dari sebelumnya untuk menghindari adanya pungutan liar.

“PPDB 2024 ini mendapat perhatian langsung Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Kami akan melibatkan Satgas Saber Pungli guna meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) dan siswa titipan,” jelas Abur.

Menurut Abur, semua pihak, baik Forkopimda Jabar hingga unsur APH, telah menandatangani pakta integritas terkait pelaksanaan PPDB.

“Kami akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang berupaya melakukan kecurangan pada PPDB. Jika ada yang kedapatan titipan, maka akan langsung dicoret. Kita kirim profilnya ke saber pungli,” tutur Abur.

Abur Mustikawanto bahwa masyarakat tidak perlu khawatir pada pelaksanaan PPDB bagi wilayahnya yang tidak memiliki SMA Negeri.

“Kita ingin mengakomodir calon siswa saat pelaksanaan PPDB bagi kecamatan-kecamatan yang tidak ada sekolah negeri di Kabupaten Bogor,” katanya.

Menurutnya dari total 40 Kecamatan di Kabupaten, ada sejumlah Kecamatan yang pastinya tidak memiliki SMA Negeri salah satunya Kecamatan Kemang.

“Seperti di Kecamatan Kemang ini kan tidak mempunyai SMA Negeri makanya kita harus
mengalokasikan atau memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam pelaksanaan PPDB khususnya jalur afirmasi,” ungkapnya.

Lanjut, untuk jumlah persentasenya pihaknya akan memberikan kebijakan bagi sekolah negeri dalam mengatur pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025.

“Kebijakan itu ada disekolahnya dan dihitung juga dari jumlah SMP diwilayah sana. Tetapi intinya wilayah yang tidak memiliki SMA Negeri kita akan akomodir agar masuk dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024/2025,” imbuhnya.

Abur berharap PPDB Tahun 2024 bisa berjalan lancar dan menekankan bahwa kualitas pendidikan merata di berbagai sekolah. (Nia)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*