Tokoh Budayawan Bogor Geram, Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Di Bogor

Kabarindonesianews-Bogor,Tokoh Budayawan Bogor. Abah yana Geram , terkait adanya dugaan warga pendatang kuasai 50 titik lokasi edarkan obat keras masuk daftar G di wilayah Bogor.

Tokoh Sunda tanah Bogor kerap disapa abah Yana menghimbau generasi muda Jawa Barat khususnya Bogor, jangan mengkomsumsi obat- obat itu.

“Saya berharap pihak aparat hukum cepat melakukan penyelidikan dan segera menangkap para pengedar atau pemilik warung bila terbukti secara hukum,” (27/11/23).

Peredaran gelap obat daftar G sangat mengancam generasi muda jawab barat disinyalir para pengedar obat-obatan disebut-sebut bukan berasal dari Bogor, Jawa Barat.

” Punten, kepada penegak hukum segera lakukan penyelidikan guna menyelamatkan generasi muda. Kita punya aparat hukum, saya berharap penegak hukum segera bertindak, ” tegas Abah Banaya kepada wartawan.

Di kesempatan yang sama Karyawan Faturachman juga selaku budayawan menjelaskan kepada awak media., “itu wilayah kewenganan Badan pengawas obat dan makanan , bukan kewenangan OTDA (otonomi daerah) Artinya bpom tidak bekerja atau tidak berfungsi, ya di bubarkan saja. Jelasnya

Menurut informasi ada 50 titik lokasi para pengedar obat daftar G, diantaranya di wilayah Tajur, Ciawi, Sukasari, Ciheleut.Sukaraja, Pasir Kuda, Mayor Oking, Jambo, Pancasan, Warung Jambu, Clendek, Semplak Lampu Merah dan di lokasi seputaran Kota Bogor lainnya.

Adapun Peredaran obat tanpa izin edar yang masik daftar G dapat di ancam hukuman pasal 435 UU RI no 17 Tahun 2023 sebagaimana do maksud padal 138 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 436 ayat 2 UU RI NO 17 . Tahun 2023 Tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara 5 Tahun paling lama 12 Tahun.

Sementara itu, terkait 50 an titik lokasi para pengedar Obat keras daftar G yang marak di Kota Bogor saat dikonfirmasi melalui seluler Kapolresta Bogor, Kombes.Pol.Bismo Teguh Prakoso hingga berita di turunkan belum membalas via
WhatsApp awak media.(red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*