
Kabarindonesianews-Babinsa Desa Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Program Perlindungan Sosial Dan Perdayaan Masyarakat Pendataan Awal Regsosek
( Regritasi Sosial Ekinomi )bertempat Dikantor Desa Tegal Rt 03 / 04 Desa Tegal Kecamatan Kemang. Kamis (4/5/2023).
Hadir dalam kegiatan antara lain Fasilitator,(Asisten pasilitator 1) Nurmawan Admunstrator Desi, Aspas ( Asisten pasilitator 2 ) Warta, Babinsa Desa Tegal, Para RT.
Kegiatan tersebut antara lain para ketua RT mendata setiap KK yang meliputi Identitas wilayah satuan lingkungan setempat, Rekapitulasi jumlah keluarga, Keterangan keluarga (miskin/mampu), Keterangan keluarga tambahan serta dilaksanakan penandatanganan berita acara.
Rangkaian Acara
1.Menyampaikan Maksud Dan tujuan
Regsossek.
2.Tata cara pemeriksaan dan pengisian
Daftar Regsosek
3.Melakukan Diskusi dan Konfirmasi ke
peserta FKP.
Semoga dengan adanya Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Program Perlindungan Sosial Dan Perdayaan Masyarakat Pendataan Awal Regsosek ( Regritasi Sosial Ekinomi )nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Narsum/Jhon
Leave a Reply