Kabarindonesianews-Kegiatan Kewilayahan Koramil 0621-21/Kemang di wilayah binaan melalui babinsa Desa dengan melaksanakan arahan dari atasan yaitu melaksanakan komunikasi sosial sebagai rutinitas Babinsa Sabtu 25 Maret 2023.
Babinsa Desa Candali, Serda A.Tatani melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial bersama ketua RT 04 RW 05 Usni dan Mukti RT 04/ RW 05 Desa Candali Kecamatan Rancabungur.
Dalam kegiatan Komunikasi Sosial membahas tentang adanya larangan buka bersama ( bukber ) yang sebenarnya itu tidak berlaku bagi masyarakat.
Babinsa Desa jampang melaksanakan kegiatan komunikasi Sosial dengan Hendra sebagai ketua Rw di Desa jampang gg Asem Rt 05/05 kecamatan kemang kab. Bogor.
Para Babinsa menghimbau agar selalu waspada serta meningkatkan amal sholeh terutama di bulan Ramadhan.
Saat kegiatan kedua Babinsa sekaligus memberikan penjelasan dan pemahaman tentang beredarnya surat Larangan “Bukber.
Bahwa tujuan surat larangan hanya di peruntukan bagi pejabat Negara sampai Kepala daerah bukan untuk Warga masyarakat biasa, yang selama ini sudah banyak yang salah mengartikan bahwa Surat Edaran tersebut berlaku bagi Semua lapisan masyarakat padahal bukan itu yang dimaksud.
Selama kegiatan aman dan kondusif,.Narsum/Jhon
Leave a Reply