Perkembangan Aksi Unjuk Rasa FSPMI HARI KE 10

Kabarindonesianews-Bertempat di Bundaran Perumahan Telaga Kahuripan, Desa Tegal, Kec. Kemang Kab. Bogor, berlangsung Aksi Unjuk Rasa (AUR) Hari ke 10. dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), diikuti sekitar 40 orang, dipimpin oleh Komarudin. Selanjutnya dapat dilaporkan sbb :

Tuntutan aksi yaitu penolakan PHK sepihak terhadap Sutiawan, Dkk (56 orang eks security PT kuripan ) yang dilakukan oleh PT. Kuripan Raya, Alat Peraga yang digunakan yaitu. mobil komando, soundsystem, spanduk dan atribut organisasi.

Adapun tulisan dalam spanduk antara lain berbunyi,konsolidasi akbar PUK SPAI FSPMI PT Kuripan Raya melawan sehormat-hormatnya, persiapan mogok kerja. PT Kuripan Raya tidak patuh hukum, bayar hutang kami.
Puluhan tahun kerja tak daftar BPJS
Bertahun-tahun mencuri hak kami

Dalam orasi mereka mengatakan
Sampai saat ini, PT Kuripan Raya, sebagai manajemen pengelola Perumahan Telaga Kahuripan masih membayar dibawah UMK, Rp 2.100.000, seharusnya Rp 4.200.000.
Presiden Jokowi dalam salah satu pernyataannya pernah menyatakan perusahaan yang membayar pekerjanya dibawah UMK itu masuk pidana, hal tersebut juga ada dalam peraturan perundang-undangan yaitu UU tentang Tenaga Kerja.

Tokoh FSPMI yang hadir dalam aksi unjuk rasa hari ke 10 antara lain :
Teti Supianti (Ketua PC SPAI FSPMI Bogor), Hp : 081381952583
Ridwansyah (Sekretaris PC SPAI FSPMI Bogor), Hp : 089505652808
Ananto Prasetya (Pangkorda Garda Metal FSPMI Bogor), Hp : 08128898038
Mulyana (Sekretaris Daerah Garda Metal Bogor) Hp : 082297008244 –
Asep Lili Mulyadi (Divisi Aksi Garda Metal FSPMI Bogor) Hp : 087770310244

Pukul 13.00 Wib bertempat di ruang rapat Disnaker. telah dilaksanakan pertemuan Bipartid antara pihak manajemen Disnaker dengan perwakilan pengunjuk rasa.

Hadir dalam pertemuan Intern tersebut:
1) Bapak Mardius Kasi PHI (Disnaker) dan Team
2) Bpk Iwan (Disnaker)
3) Ibu Sri ( Disnaker)
4) BPK Arif (Disnaker)
5). Sdri Yulianti HRD PT. Kuripan Raya
6). Sdr. Bambang perwakilan pengunjuk rasa
7). Sdr. Setiawan perwakilan pengunjuk rasa.

Adapun dalam Pertemuan Bipartid antara pihak Manajemen Disnaker dengan Pihak Pengunjuk Rasa,
Tidak adanya kesepakatan dari pihak manajemen Disnaker dengan pihak pengunjuk rasa pukul 16.30 Wib pertemuan Intern antara pihak Manajemen Disnaker dengan perwakilan pengunjuk rasa selesai Pada pukul 17.30 Wib Giat Unjuk rasa selesai, Situasi sementara aman kondusif.

Aksi Unras akan terus berlanjut sampai dengan tercapai kata sepakat
Masa aksi unjuk rasa akan melayangkan surat pemberitahuan yg kedua yg ditujukan ke Polres maupun ke Polda,
Akan mengajukan penyitaan Aset
PT Kuripan Raya melakukan aksi mogok kerja.Demikian yang dapat dilaporkan

(Red/jhon)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*