Pemerintah Desa Tamansari Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) Untuk Daftar Usulan Pembangunan Daerah ( DUPD )

Kabarindonesianews-Desa Tamansari melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ( MUSDES ), dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, untuk daftar Usulan Pembangunan Daerah ( DUPD ) bidang pendidikan pembangunan Sekolah Dasar ( SD ) yaitu ruang kelas baru dan pemagaran, pembangunan kantor desa, jembatan serta balai pertemuan desa berharap bisa terwujud.

Pelaksanaan kegiatan musyawarah desa bertempat di gedung sekretariat PGRI Kp Calobak Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor 20/12/2022.

Sunandar. S, Pd.I Kepala Desa Tamansari saat ditemui awak media ia menyampaikan bahwa, jadi hari ini Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Musyawarah Desa ( MUSDES ), Dalam Rangka menyerap aspirasi masyarakat, untuk usulan pembangunan yang dibawah kewenangan Kabupaten, namanya itu adalah DUPD ( Daftar Usulan Pembangunan Daerah ), hari ini kita hadirkan semua kepala dusun, ketua RW, semua lembaga dan juga dihadiri dari kecamatan.

Hari ini kita membahas semua Usulan-usulan, yang menjadi kewenangan kabupaten, khususnya untuk diwilayah Desa Tamansari, diantaranya adalah dibidang pendidikan, kita mengajukan ada beberapa bangunan, bangunan untuk Sekolah Dasar ( SD ) berada di wilayah Desa Tamansari, diantaranya yang pertama mulai dari SD Tamansari 1, SD Tamansari 2, Kemudian SD Tamansari 3 dan juga SD Pasir Eurih, terutama pembangunan ruang kelas baru dan pemagaran.

Kemudian kita juga mengajukan peningkatan jalan Desa, menjadi jalan kabupaten diantaranya jalan nangka, jalan calobak dan jalan nanas, masyarakat menghendaki itu ditingkatkan statusnya dari jalan Desa menjadi jalan Kabupaten, hari ini juga kita bermusyawarah bersama, untuk menentukan prioritas pembangunan ditahun 2024, yang didanai oleh Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, akhirnya dari hasil pertemuan musyawarah tadi, jadi ada 2 point’ yang menjadikan prioritas, akan kita laksanakan pada tahun 2024, diantaranya salah satu yaitu pembangunan kantor Desa, karena dianggap kantor Desa kita tidak sudah refresentatif, kemudian pembangunan jembatan penghubung diwilayah dusun 2 dan dusun 3, jadi 2 point ini menjadikan prioritas, yang akan kita usulkan Di Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2024

Kalau untuk yang tahun 2024 itu ada 2 point menjadikan prioritas, yang telah disepakati bersama yaitu, pembangunan kantor Desa dan jembatan penghubung Dusun 2 dengan Dusun 3, nanti kita akan bermusyawarah bersama menentukan, karena kita mau mencari lahan dan kita akan mengajukan permohonan lahan, kepada pemilik lahan berada di wilayah Desa Tamansari yang punya lahan luas, yang memang mau memberikan atau menghibahkan tanahnya, untuk dibangun menjadi kantor Desa, lokasinya belum kami tentukan dimana tempatnya.

Tadi dari aspirasi semua dusun, untuk dusun satu itu memang tidak ada lagi pembangunan jalan-jalan Desa, yang bisa dibangun oleh Desa, karena hampir semua sudah, tinggal dusun satu itu prioritas nya adalah, pembangunan jalan lingkungan kurang lebih 5000 meter, untuk lebar nya satu meter jalan lingkungan ( Jaling ), kalau di dusun 2 itu memang saat ini, kita tidak punya balai pertemuan Desa ( Balai Desa ), karena sekarang Aula Desa yang berada disetu, dikelola oleh BUMDES berfungsi sebagai Unit Usaha BUMDES dibidang kuliner, kemudian juga kantor Desa kita sudah sekat-sekat, menjadi ruang kerja dan ruang meeting internal, jadi memang kita sangat memerlukan juga Balai Pertemuan Desa, nah itu di usulkan oleh wilayah dusun 2, karena disana ada tanah yang sudah di hibahkan kewilayah dusun 2 dan kita berharap disana juga masyarakat di dusun 2, bisa menghibahkan itu Ke Desa, sehingga bisa dibangun menjadi Balai Pertemuan Desa.

Yang pertama tentunya harapan kita, semua aspirasi dari masyarakat ini, bisa kita wujudkan meskipun tidak sekaligus, yang pastinya bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran Desa, baik Di Pemerintahan Desa dari Dana Desa ( DD ) atau pun Di APBD Kabupaten.

Minimal hari ini kita sudah punya Daftar Usulan Pembangunan Daerah ( DUPD ), yang menjadi kewenangan Kabupaten, Kita berharap setiap tahun itu, ada usulan-usulan kita yang masuk, yang di realisasikan dari pemerintahan kabupaten Bogor.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Musdes tersebut Dihadiri Langsung Oleh Camat Tamansari Diwakili oleh Loli Kasi Trantib Kecamatan Tamansari, Sunandar. S, Pd.I Kepala Desa Tamansari, Peltu Pranowo Babinsa/Danpos Tamansari Jajaran Anggota Koramil 2113/Ciomas, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Jajaran Anggota Polsek Tamansari, Pahrogi Ketua BPD Tamansari, Ketua RT, Ketua RW, Linmas Desa Tamansari ikut serta dalam kegiatan ini.(fauzy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*