Kabarindonesianews-Telah menerima laporan perihal Perkembangan Aksi Unjuk Rasa FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) PT Kuripan Raya, selasa 20 desember 2022.
Bertempat di Bundaran Perumahan Telaga Kahuripan, Desa Tegal, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, berlangsung Aksi Unjuk Rasa (AUR) dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), diikuti sekitar 35 orang, dipimpin oleh Komarudin dengan menyampaikan orasinya.
Menuntut penolakan PHK sepihak terhadap Sutiawan serta 56 orang eks security PT kuripan ) yang dilakukan oleh PT. Kuripan Raya.
Dalam aksi unjuk rasa alat peraga yang digunakan yaitu. mobil komando, soundsystem, spanduk dan atribut organisasi.
Dengan Isi spanduk antara lain :
Konsolidasi akbar PUK SPAI FSPMI PT Kuripan Raya melawan sehormat-hormatnya, persiapan mogok kerja,PT Kuripan Raya tidak patuh hukum, bayar hutang kami.
Puluhan tahun kerja tak daftar BPJS
Bertahun-tahun mencuri hak kami
Selain tulisan spanduk pengunjuk rasa juga menyampaikan dalam orasinya bahwa sampai saat ini, PT Kuripan Raya, sebagai manajemen pengelola Perumahan Telaga Kahuripan masih membayar dibawah UMK, Rp 2.100.000, yang seharusnya sebesar Rp 4.200.000.
Serta Presiden Jokowi dalam salah satu pernyataannya pernah menyatakan perusahaan yang membayar pekerjanya dibawah UMK itu masuk pidana, hal tersebut juga ada dalam peraturan perundang-undangan yaitu UU tentang Tenaga Kerja.
Tokoh FSPMI yang hadir dalam aksi unjuk rasa antara lain :
Teti Supianti (Ketua PC SPAI FSPMI Bogor), Hp : 081381952583
Ridwansyah (Sekretaris PC SPAI FSPMI Bogor), Hp : 089505652808 Ananto Prasetya (Pangkorda Garda Metal FSPMI Bogor), Hp : 08128898038
Mulyana (Sekretaris Daerah Garda Metal Bogor) Hp : 082297008244 –
Asep Lili Mulyadi (Divisi Aksi Garda Metal FSPMI Bogor) Hp : 087770310244
Pada pukul 15.10 Wib masa pengunjuk rasa bergerak ke arah pintu gerbang Perum Telaga Kahuripan untuk melakukan orasi dan menyampaikan keluhannya ke pada PT. Kuripan Raya
Pada pukul 17.45 Wib kegiatan Unjuk rasa selesai dalam keadaan aman, damai, dan tertib
Pada hari Rabu tgl 14 Desember telah dilaksanakan Pertemuan/Mediasi yg dihadiri Management PT Kuripan Raya, Perwakilan pengunjuk rasa, Danramil dan Kapolsek serte pertemuan Intern kedua belah pihak namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.
Aksi Unjuk rasa akan terus berlanjut sampai permintaan terpenuhi dengan tercapai kata sepakat
Juga Sesuai anjuran pihak Kepolisian Scurity diperbolehkan malakukan Unjuk rasa dengan catatan tidak menggunakan/memakai atribut Scurity
Selama kegiatan Unras Situasi Aman dan terkendali, sekian yang bisa di laporkan
(Red/jhon)
Leave a Reply