Kabarindonesianews-Koramil 0621-21/ Kemang ikut dalam kegiatan PPKM serta razia masker dalam rangka membantu pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan PPKM Skala Mikro mengadakan razia bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Depan perkantoran UPT dan Dikcapil di Desa Parung Kec Parung. Hal tersebut tentu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19. Kamis (27/10/2022)
Babinsa sertu Albar Kene mengatakan Razia digelar juga bertujuan untuk Memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker, Melaksanakan kegiatan pembagian Masker bagi pejalan kaki, Mensosialisasikan tentang bahaya virus covid 19 dan pentingnya vaksin bagi warga yg belum melaksanakan vaksin covid 19, Menghimbau untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M.
Kesempatan pertama ini masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda, ujarnya
Sertu Albar Keneh berharap hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia seperti ini saja tapi benar-benar ada kesadaran diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan.(Jhon)
Leave a Reply