Kabarindonesianews-Pemerintah Desa ( PemDes ) Kotabatu Telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( MUSDESUS ) Untuk Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun Anggaran 2022, Berlangsung Di Aula Kantor Desa Kotabatu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. 02/04/2022.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri langsung Oleh Ratna Wulansari Kepala Desa Kotabatu, Didampingi oleh K Komarullah Sekretaris Desa ( Sekdes ) Kotabatu, R. Dede Supiana Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciomas
Ketua BPD, Para Pengurus RT/RW
Linmas ikut hadir dalam kegiatan ini.
Kepala Desa Kotabatu Ratna Wulansari saat ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Alhamdulillah hari ini Desa Kotabatu ada kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ), untuk bantuan Dana Desa dan penetapan dan sudah di validasi atau Finalisasi BLT DD sejumlah 142 orang 40% dari Dana Desa, kalau pada tahun 2021 BLT DD ada sejumlah 150 KPM, berarti berkurang sekarang ini berjumlah 142 KPM.
Himbauannya satu kita terutama sudah laksanakan verifikasi, oleh satgas covid-19 Desa Kotabatu dan untuk penerima bantuan itu, sesuai dengan kriteria yang ada, Alhamdulillah tadi sudah disampaikan juga oleh RT/RW dan sudah disampaikan nama-nama penerima serta sudah disetujui semuanya, Intinya sudah sesuai dengan persyaratannya.
Saya selaku Kepala Desa Kotabatu dan mewakili staf Desa keluarga besar Desa Kotabatu, mohon maaf lahir bathin, kalau memang ada kesalahan sengaja atau pun tidak sengaja, intinya dalam pelaksanaan Ramadhan ini menjadi lebih baik, sama-sama kita saling mengingatkan, bahwa bagaimana Ramadhan tahun ini bisa tersampaikan kemasyarakat, setelah kemarin hampir 2 tahun lebih dengan pandemi covid-19 juga, tetap jaga protokol kesehatan juga dan dapat melaksanakan dengan maximal Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.
Harapan kedepannya saya adalah dengan bantuan-bantuan ini, satu adalah mudah-mudahan bisa dapat lagi serta ada peningkatan kepada masyarakat, tapi saya berharap sebagai kepala desa juga, ada bantuan-bantuan seperti PKH lansia, yang sesuai kemarin dari kementerian sosial, bahwa dengan umur 60 tahun bisa mendapatkan PKH Lansia lagi.(Fauzy)
Leave a Reply