Kabarindonesianews-Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD Kabupaten Bogor, Untuk Perencanaan Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Desa Sinargalih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Mengusulkan Untuk Pembangunan Rest Area, di jadikan Kawasan Pusat Oleh-Oleh serta Meningkatkan Perekonomian Masyarakat semoga dengan usulan ini bisa terealisasi.
Amat Suparta Kepala Desa Sinargalih saat ditemui mengatakan bahwa, Kalau di Musrenbang inikan kebetulan Musrenbang kecamatan, kita mungkin ada beberapa hal yang kita usulkan melalui Musrenbang kecamatan itu, Salah satunya terkait dengan mekanisme melalui rkpd, jadi setiap usulan itu terutama kaitan dengan baik itu dibidang pendidikan, bidang kesehatan, Infrastruktur dan sebagainya.
Usulan melalui Musrenbang itu jadi setelah diusulkan itu, kan nanti dari pihak kecamatan akan melakukan verifikasi terkait dengan beberapa, yang mungkin masuk dalam kategori skala prioritas, ya ini bagian dari upaya pemerintahan desa, tentunya untuk mengakomodir setiap keinginan atau usulan dari masyarakat, mudah-mudahan usulan itu pun bisa menjadi sesuatu yang mungkin bisa terus, kemudian diteruskan.
Disamping itu juga ada beberapa hal yang tadi sempat dibahas juga Musrenbang kecamatan, terkait dengan pengesahan unsur strategis, bahwa kecamatan ini sebetulnya memiliki banyak potensi yang mungkin bisa dikembangkan, terutama kalau misalkan mengsikapi kaitan dengan penyampaian bapak camat yang sekarang itu kan bahwa, kecamatan tamansari ini cukup punya potensi pariwisata, yang sangat memungkinkan untuk dikelola dengan baik, dan tentunya ini juga bisa mendapat apresiasi dan tindak lanjut dari pada usulan ini.
Terutama mungkin dari pihak Bappeda Litbang secara kebetulan pada hari itu hadir dan staf ahli pun ada disitu juga, mudah-mudahan semua usulan ini juga memang tidak mungkin semua bisa terkabul, tapi minimal terealisasi yang mungkin menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dan itu bisa menjadi sebuah skala prioritas, mungkin bisa ditindak lanjuti dan direalisasikan ditahun ini.
Ini merupakan salah satu bentuk keinginan kita bahwa, bantuan keuangan dari pihak pemerintahan, baik itu pusat daerah dan provinsi ini, terutama mungkin pusat ya, terkait dengan dana desa ini, kalau memang kondisi pandemi bisa dikatakan nanti bisa selesai ditahun 2022 harapan itu semuanya kesana, jadi kita ingin bahwa, pemanfaatan dana desa itu merupakan bantuan keuangan, itu harus betul-betul dimaximalkan dan mendapat fitback buat desa, dalam artian kenapa saya harus ada rencana ke ide itu, untuk membangun bahwa disini akan jadikan rest area khususnya dilapangan Kebonjati ini, karena memang pada dasarnya, memenuhi dari keinginan, bahwa kita sadar diri, kalau disinargalih inikan sebuah desa yang tidak memiliki potensi wisata, tapi kita juga tidak boleh artinya tidak boleh ambil bagian dari itu, karena Tamansari punya potensi wisata, masa kita juga cuma berpangku tangan, tapi juga sebagai daerah yang pertama dilintasi untuk dikecamatan tamansari ini, kita juga harus ambil didalamnya, salah satunya kita harus membuat sektor penunjang yaitu tadi rest area, karena secara kebetulan lapangan Kebonjati ini cukup strategis untuk dijadikan kawasan seperti pusat ole-ole dan sebagainya, sehingga bisa ada pemberdayaan manusianya disitu, ada upaya untuk peningkatan ekonomi dan juga ada sektor untuk menunjang daripada peningkatan sektor pariwisata yang ada di kecamatan Tamansari, jadi kalau untuk pembiayaan dan sebagainya jelas mutlak itu otoritas dari desa sinargalih, karena kita ingin bahwa itu menjadi salah satu aset dan potensi yang bisa dikembangkan disinargalih, sehingga pada akhirnya nanti BUMDES itu sendiri akan berdaya dengan adanya itu, mekanisme pengelolaan itu BUMDES nanti kedepannya, tapi kalau pasarkan sampai saat ini tidak dikelola oleh bumdes, mereka itu langsung dengan PD Pasar dan sampai dengan saat ini pun tidak ada kontribusi buat pemerintahan desa
Saya mengsikapi sih aneh, dalam artiankan bapak camat ini menggelar Musrenbang di kecamatan inikan, tentunya dengan mengundang semua komponen, semua bidang yang dalam hal ini berkepentingan dengan permasalahan itu, Musrenbang ini kan musyawarah perencanaan pembangunan kedepan, artinya harus mendapat support dukungan dan ikut sertakan dari semua element ini, salah satunya tadi dalam pelaksanaan Musrenbang itu, tidak nampak satu pun anggota dewan yang diundang untuk hadir, inikan usulan, kalau usulan tanpa ada dukungan, tanpa terus kemudian ada pihak yang mendorong, apalagi kan dewan ini sebagai pihak yang memiliki sebuah kapasitas, untuk mendorong bagaimana keinginan masyarakat Tamansari ini, supaya bisa mendapatkan suatu atensi ditingkat kabupaten, maka wajar pada saat itu bapak camat mengundang anggota dewan, cuma sayang dalam kesempatan itu mereka tidak hadir, sebetulnya moment sangat penting sekali
Tentu harapannya hampir sama, kita satu dari delapan desa yang ada di kecamatan Tamansari, dengan selesainya pelaksanaan Musrenbang ini, ini bisa menjadikan sebuah titik awal, bahwa tahun 2022 ini menyongsong kedepan bahwa, semua usulan itu bisa diusahakan, bisa terus kemudian dilanjutkan kepada dinas-dinas terkait atau pihak-pihak terkait, sehingga ini bukan hanya merupakan sebuah seremoni, dalam artian disetiap tahun kita harus melakukan usulan, tapi kan harapan tentunya ada beberapa yang bisa masuk dalam skala prioritas yang artinya bisa direalisasikan.(fauzy)
Leave a Reply