Kabarindonesianews-Tamansari Perencanaan pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) yang akan dibangun di tanah pasus pasum milik Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari , Kabupaten Bogor.
Keinginan warga Desa Sukajadi untuk memiliki gedung olahraga sangat besar, pasalnya keberadaan tempat olahraga tersebut, selain untuk sarana dalam menyehatkan jasmani, juga sebagai ajang menyalurkan potensi anak – anak muda dalam cabang olahraga terutama cabang sepak bola yang notabene olah raga pemersatu masyarakat.
Kepala Desa Sukajadi, Ade memaparkan pada saat ini mengusulkan terkait pembangunan GOM, sudah kami ajukan. Pembangunan pada tahun 2021 untuk Perencanaan pembangunan GOM tersebut kepada Kemenpora dan Dispora.
Pada tahun 2021 saya mewakili masyarakat Sukajadi, unsur kepemudaan yang ada di wilayah Desa, Kecamatan Tamansari saya sudah mengusulkan tentang perencanaan pembangunan GOM ini kepada wartwan, Selasa (04/1/22)
“Iya perencanaan pembangunan GOM tersebut diatas tanah fasum (fasilitas umum) yang berlokasi di Kampung Sirnawangi RT 01 RW 07 atas aset tanah pribadi milik Desa.
Dirinya mengatakan pembangunan GOM ini sarana Olah Raga dan difungsikan untuk sarana kegiatan dibidang lainnya.
“Selain itu bangunan bukan untuk GOM saja tetapi akan difungsikan gedung serbaguna, gratis untuk warga masyarakat,” jelasnya.
Perencanaan pembangunan tersebut berharap ada titik terang sehingga pemuda yang ada di Desa Sukajadi, umumnya masyarakat se-Kecamatan Tamansari bisa mengembangkan bidang olahraga tersebut.
“Tentunya dengan adanya sarana Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) semoga kedepannya lahir bibit-bibit olahragawan, seniman, dan Budaya yang ada diwilayah Desa ini menjadi pusat kesenian pemuda dan lainnya untuk masyarakat umumnya.” Harapnya.(imas)
Leave a Reply