Kabarindonesianews- Di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, Desa Tapos 1, Kecamatan Tenjolaya telah berhasil menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tapos 1 mendapatkan Kouta sejumlah 2.800 sertifikat tanah milik warga. Sudah mendaftar 2.000 bidang.
Program PTSL sendiri merupakan program dari pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat untuk medapatkan sertifikat tanah dan bebas dari biaya pajak pembuatan sertifikat tanah.
Desa Tapos 1 sendiri dianggap sebagai desa yang telah sukses menjalankan program PTSL.
‘’Membuat sertifikat itu tidak mudah, tetapi dengan program pemerintah ini masyarakat bisa terbantu untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah. Inilah program pemerintah yang tujuannya untuk mempermudah warga ketika ingin mendapatkan akses tentang sertifikat,’’ Kata andri selaku kasi kesra.
Andri mengatakan bahwa sertifikat tanah sendiri memiliki nilai ekonomis sebagai alat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Bank. Sehingga Ia berharap dengan terbitnya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa menggunakannya dengan sebaik mungkin.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk bisa menjaga sertifikat tanah yang telah diterima dengan baik, karena untuk mendapatkan sertifikat ini sendiri tidak mudah ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
‘’ Jangan sampai hilang, disimpan baik-baik karena sertifikat itu mempunyai nilai ekonomi dan sangat penting,’’ ujarnya.
‘’warga ada yang belum memahami program PTSL ,’’ kata andri.
Pada acara ini, Kepala Desa Tapos 1 mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan juga BPN yang telah mendukung penuh program PTSL di desa Tapos 1 .
‘’Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memberikan peluang kepada desa Tapos 1,’’ ungkapnya. (imas)
Leave a Reply