Dinkes Kota Bogor Kampanyekan Gerakan Melawan COVID-19

Kabarindonesianews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, mengampanyekan perubahan perilaku dalam melawan COVID-19 dan memantau ketaatan terhadap Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Nomor 10 Tahun 2018 pada penumpang dan sopir angkutan kota (angkot) di sekitar Mal BTM.

dr. Sri Nowo Retno selaku Kepala Dinas Kesehatan mengatakan kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk tidak merokok di kawasan umum dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama tim pembina KTR delapan kawasan, kami melakukan kampanye masif tentang perubahan perilaku lawan COVID-19 dan memantau ketaatan perda KTR,” katanya.

Ika menuturkan tim penegak Perda KTR yang terdiri atas Dinkes, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), No Tobacco Community (NOTC) dan organisasi angkutan darat (Organda) melakukan kampanye selama tiga jam.

Jajaran aparatur gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lalulintas Angkutan Jalan serta Organda Kota Bogor itu menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan menempelkan stiker kawasan tanpa rokok di dalam angkutan umum.

Kasi Promkes Dinkes Kota Bogor Ika Lastya Ningrum saat mengkampanyekan perubahan perilaku melawan COVID-19 menjelaskan, Gerakan Bersama Masyarakat atau Geber melawan Covid 19 dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19 dan penyadaran kembali penggunaan masker dalam aktivitas keseharian warga.

Petugas pun membagikan masker kepada para penumpang dan sopir yang kedapatan tidak mengenakannya.

Menurutnya, pemantauan perda KTR dilakukan setiap tahun oleh Dinkes kepada penumpang dan sopir angkot yang rentan melakukan pelanggaran.

Pemantauan bertujuan memberikan edukasi dan teguran agar pelanggaran merokok di tempat umum semakin berkurang. “Bersyukur, untuk sopir angkot kesadaran untuk tidak merokok sudah cukup baik dan meningkat,” ujarnya.

Ika juga menghimbau agar masyarakat tidak larut dalam eforia berlebihan dengan mengabaikan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus yang masih terjadi di Kota Bogor.

“Kami akan menggelar kegiatan ini secara masif baik di ruang publik, fasilitas pemerintah maupun fasilitas kesehatan di Kota Bogor selama satu minggu kedepan,” jelasnya. (imas/Nia)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*