Penerimaan Peserta Didik Baru, SDN Pasir Eurih 03

Kabarindonesianews- Pelaks­anaan jalur zonasi Peneri­maan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kabupaten Bogor sudah dimulai. Jalur zonasi tersebut dibuka sejak bulan juni. Salah satu SD yang membuka PPDB yakni SDN Pasir Eurih 03 Jalan Raya Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Mad Yamin selaku Kepala Sekolah SDN Pasir Eurih 03 mengatakan, pene­rimaan dilakukan dengan menerapkan protokol kese­hatan (prokes) ketat agar tak ada penumpukan saat proses penerimaan siswa baru.

Menurutnya, penerapan prokes dimulai dari peme­riksaan suhu, menjaga jarak serta mengumpulkan sepuluh orang tua siswa untuk dibe­rikan formulir. Sehingga da­lam pelaksanaannya tidak ada penumpukan orang tua calon siswa, karena saat me­masuki sekolah sudah dibe­rikan sekat pembatas. “Setiap orang tua diarahkan asal kecamatan mana,” katanya.

SDN Pasir Eurih 03 sendiri, sam­bung dia, telah menyiapkan dua rombel dengan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang hanya menam­pung maksimal 20 siswa se­tiap kelasnya.

Untuk tahap pertama, Mad mengatakan pemerintah mengakomodasi jalur afir­masi atau ABK, jalur perpin­dahan orang tua, maslahat, guru dan tenaga pendidik serta jalur istimewa tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19.

Mad, men­jelaskan, setelah PPDB jenjang SD, maka pengumuman peserta didik baru yang lolos akan diumumkan pada Juni 2021. Tahapan selanjutnya akan dilakukan jadwal ulang.

“Meski sudah ada juga yang mendaftar, berkas dua orang sudah masuk online. Orang tuanya harus datang meny­erahkan berkas, namun ha­rus diverifikasi dulu agar masuk pendaftarannya,” ujarnya.(imas)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*