Kabarindonesianews- Pelaksanaan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kabupaten Bogor sudah dimulai. Jalur zonasi tersebut dibuka sejak bulan juni. Salah satu SD yang membuka PPDB yakni SDN Pasir Eurih 03 Jalan Raya Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Mad Yamin selaku Kepala Sekolah SDN Pasir Eurih 03 mengatakan, penerimaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat agar tak ada penumpukan saat proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, penerapan prokes dimulai dari pemeriksaan suhu, menjaga jarak serta mengumpulkan sepuluh orang tua siswa untuk diberikan formulir. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada penumpukan orang tua calon siswa, karena saat memasuki sekolah sudah diberikan sekat pembatas. “Setiap orang tua diarahkan asal kecamatan mana,” katanya.
SDN Pasir Eurih 03 sendiri, sambung dia, telah menyiapkan dua rombel dengan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang hanya menampung maksimal 20 siswa setiap kelasnya.
Untuk tahap pertama, Mad mengatakan pemerintah mengakomodasi jalur afirmasi atau ABK, jalur perpindahan orang tua, maslahat, guru dan tenaga pendidik serta jalur istimewa tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19.
Mad, menjelaskan, setelah PPDB jenjang SD, maka pengumuman peserta didik baru yang lolos akan diumumkan pada Juni 2021. Tahapan selanjutnya akan dilakukan jadwal ulang.
“Meski sudah ada juga yang mendaftar, berkas dua orang sudah masuk online. Orang tuanya harus datang menyerahkan berkas, namun harus diverifikasi dulu agar masuk pendaftarannya,” ujarnya.(imas)
Leave a Reply