Kabarindonesianews-Ops Yustisi gabungan yang di laksanakan Polsek Tanjung Sari, Koramil, Pol PP, sasar para pelanggar protokol Kesehatan yang masih membandel, di Jalan Trans Sukamakmur-Tanjung Sari. Pada Kamis 24/09/2020
Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himabauan terus di lakukan di pusat-pusat keramaian, Pemberian masker secara gratis juga terus di lakukan.dalam Ops yustisi ini para pelanggar protokol Kesehatan yang terjaring akan langsung di lakukan pendataan dan selanjutnya akan di berikan sangsi beruapa denda maupun sangsi sosial.
Pemberian sangsi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar Protokol Kesehatan. Sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan yang telah di tetapkan.Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid19 ini sendiri akan terus di lakukan secara rutin setiap harinya, Ujar Kapolsek Tanjung Sari Iptu Herman.
Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan efek jera, dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19, melalui himbauan-himbauan di lakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dari sidak yang di lakukan masih di temukan adanya masyarakat yang tidak Patuh terhadap penerapan protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung di Lakukan pendataan dan pemberian sangsi berupa denda maupun sangsi sosial.
Di harapkan Melalu Pelaksanaan Ops Yustisi ini masyarakat dapat meningkatkan Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu mendesak.(Iwang/Nia).
Leave a Reply