Kabarindonesianews-Kota Bogor,Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang melarang anggota paskibraka mengenakan hijab saat upacara pengibaran bendera merah putih pada HUT RI ke-79. Keputusan ini menimbulkan kemarahan dari mantan anggota PPI Kota Bogor tahun 1992, Yusuf Hermawan.
Yusuf Hermawan, seorang purnawirawan anggota Paskibraka, mengungkapkan ketidakpuasan dan kemarahannya terhadap larangan tersebut. Ia mengecam keras tindakan ketua dan wakil ketua BPIP, yang dinilainya tidak sensitif terhadap keragaman budaya dan agama di Indonesia.
“Larangan ini adalah langkah mundur yang mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan. BPIP seharusnya mempromosikan inklusivitas, bukan malah membatasi hak-hak individu,” tegas Yusuf Hermawan.(red)
Leave a Reply