Kabarindonesianews-Pihak keluarga ahli waris H.Elut memenuhi panggilan penyidik unit 2 Polres Bogor yang mana beberapa waktu lalu mempertanyakan laporan ataupun pengaduan penyerobotan lahan milik ahli waris. Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan informasi yang di terima dari ahli waris, pemanggilan tersebut sebagai data tambahan untuk melengkapi.
Ketua LSM KAPOK, Kasno yang mengawal ahli waris berharap permasalahan ini dapat segera di selesaikan. Ini disampaikan kepada awak media yang menunggu perkembangan kelanjutan kasus tersebut .
“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan karena dari tahun 2021 belum ada titik terang, yang artinya apakah kasus layak untuk dilanjutkan atau tidak, bila tidak dapat dibuatkan SP3 agar masyarakat yang kami bantu memiliki kepastian secara hukum”.
“Jika memang layak untuk di lanjutkan , kami berharap ada ketegasan aparat hukum dari Polres Bogor yang didasari aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku , bila ada musyawarah kedua belah pihak tidak menutup kemungkinan karena ini merupakan hukum tertinggi untuk mufakat dan kekeluargaan” ungkap Kasno.
” Sekali lagi saya sampaikan ada ketegasan apakah kasus ini bisa dilanjut atau tidak dan bila tidak dibuatkan SP3″ pungkasnya.
DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Kabupaten Bogor tetap mengawal proses penyerobotan lahan tersebut.(Rel IPJI)
Leave a Reply