Kabarindonesianews-Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa untuk pemilihan Pilkades Serentak tahun 2023 telah selesai di laksanakan di kabupaten Bogor.
Setelah melewati berbagai proses verifikasi akhirnya Bakal Calon telah resmi menjadi Calon Kepala Desa, sama halnya dengan Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang telah melaksanakan penetapan Calon Kades, Senin 30 januari 2023.
Desa Sukamakmur memiliki tiga Bakal Calon yang telah resmi menjadi Calon Kepala desa yaitu
1. Sri Widiarti ( incamben )
2. E. Kosasih ( mantan BPD)
3. Budiman Budi Darma ( Warga )
Yusup, ketua panitia pilkades desa sukamakmur dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah melalui tahapan tahapan persyaratan yang telah di ajukan serta mengacu pada peraturan undang undang bab 4 pasal 61 yang mengatakan Bakal Calon Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan bisa di tetapkan menjadi Calon Kepala Desa, dan dari ketiga Bakal Calon semuanya telah memenuhi persyaratan.
Yusup menambahkan tentang undang undang ayat 2 yang berbunyi penetapan Bakal Calon Kades di laksanakan secara terbuka oleh panitia pemilihan kepala Desa tngkat Desa di hadapan para Calon Kades, para saksi yang hadir dari masing masing Calon juga di saksikan oleh Kepala Desa, pihak kecamatan, BPD, serta simpatisan dari ketiga Calon juga masyarakat Desa Sukamakmur.
Hasil verifikasi Bakal Calon Kepala Desa sudah di laksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 januari serta telah di umumkan kepada masyarakat melalui aparat setempat dan media sosial WA, semenjak di umumkan kepada masyarakat pihak panitia tidak mendapatkan kabar yang miring atau negatif terkait ketiga Bakal Calon, dengan kata lain ketiga Bakal Calon Kepala Desa tersebut sudah layak di tetapkan menjadi Calon Kepala Desa Sukamakmur, ujarnya
Namun demikian walaupun ketiganya pantas, baik, mumpuni untuk memimpin Desa Sukamakmur hasilnya nanti akan di ketahui lewat pemilihan Kepala Desa pada tanggal 12 maret 2023, jelasnya.
Keputusan panitia pilkades sukamakmur setelah melihat hasil dari verifikasi yang telah di laksanakan oleh para Bakal Calon Kades memutuskan bahwa dari ketiga Bakal Calon Resmi menjadi Calon Kepala Desa Sukamakmur periode 2023-2029 Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Paparnya.
Semoga pemilihan Kepala Desa khususnya di Desa Sukamakmur berjalan lancar, aman, damai dan tertib dan siapapun nantinya yang akan menjadi Kepala Desa Sukamakmur mampu membawa Desa Sukamakmur Menjadi Desa yang lebih baik dan baik lagi, harapnya(Jhon)
Leave a Reply