Kabarindonesianews-Pemagaran sebidang tanah yang pemilik PT. Jangkar Abadi Sejahtera berlokasi di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor.
Pantauan media tanah tersebut sudah tidak ada kegiatan menggali tanah.
Hal itu di sampaikan salah satu Staff pihak PT. JAS Samsudin (Cubung sapaan Akrab) mengatakan, bahwa dari kegiatan pemagaran itu adalah untuk pengembalian batas-batas PT. Jangkar, dengan luas pagar kurang lebih mencapai 2300 Meter, luas tanah 11 Hektar sertifikat No. 777, “Kata Samsudin, Selasa, (23/2/2021).
Munurut Cubung sapaan akrab, sebelum pemagaran dilakukan kami pihak PT. JAS sudah berkoordinasi atau memberitahuan kepada Pemerintah Desa dan lingkungan setempat, bahwa kami memagar hanya sebatas merapihkan, agar ketahuan dari batas-batas tanah milik PT. Jangkar Abadi Sejahtera, “pungkas nya
Menyikapi informasi diatas awak media coba menyambangi guna mendapatkan informasi lebih lanjut, salah satu staff membenarkan adanya surat Permohonan Penghentian Aktifitas yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Nara sumber: iwang
Leave a Reply