Kabarindonesianews-Desa Semplak Barat membangun pos komando (posko) di setiap desa untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Ini semua kami lakukan untuk memantau pergerakan kasus di setiap desa. Jadi mulai dari RT dan RW pertumbuhan kasus akan terpantau,” ungkap Abdul Rahman.
Menyebutkan posko penanganan COVID-19 di setiap desa bertujuan memantau pergerakan data COVID-19 di wilayah, Berbasis Mikro.
Dalam instruksi Mendagri tersebut, pemerintah di tingkat daerah wajib memfasilitasi berdirinya posko penanganan COVID-19 di setiap desa maupun kelurahan.
“Nantinya posko COVID-19 di desa dan kelurahan ini, melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan unsur relawan lainnya,” kata Abdul Rahman.
Dia menjelaskan adanya posko tersebut juga untuk memantau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Ia mengatakan selama ini, banyak kasus masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, tetapi tidak tercatat oleh Satgas COVID-19.
Hal tersebut bertujuan meminimalisasi potensi penularan kepada keluarga yang tinggal satu rumah sebab banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, tetapi masih tinggal satu rumah dengan anggota keluarga lainnya.(imas)
Leave a Reply