Kabarindonesianews-Tugas penanganan covid-19 di tingkat desa. Pembentukan gugus tugas tertuang dalam Surat Edaran Kabupaten Bogor.
Menyadarkan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan termasuk 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) di tengah pandemi Covid-19, bukanlah hal yang mudah. Pendekatan lain sangat diperlukan hingga masyarakat mengerti akan pentingnya menjaga protokol tersebut.
Gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa dipimpin kepala desa dan Anggota terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, agama, adat, hingga para pendamping profesional.
H. Ilman selaku kepala desa cihideung ilir mengatakan “Selain itu, gugus tugas penanganan covid-19 tingkat desa juga bermitra dengan Babinsa, Babinkamtibmas, dan pendamping desa,” katanya.
Dijelaskan tugas-tugas para relawan gugus tugas penanganan covid-19. Pertama, relawan membuat pusat informasi pencegahan virus.
Setiap Desa diminta melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer di tempat umum seperti balai desa. Berikutnya, tugas relawan membuat ruang khusus isolasi dan mendata tempat yang representatif.
Relawan berkewajiban membantu tenaga kesehatan untuk menangani warga dinyatakan positif covid-19. Yakni dengan menyiapkan tempat isolasi mandiri serta membantu menyiapkan logistik warga yang masuk ruang isolasi menggunakan dana desa.
“Bila merasa tingkat penyakit pasien terpapar covid-19 tinggi, harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim BNPB dan tim kesehatan di daerah,” katanya.
Harapan Covid 19 ini musnah dari indonesia dan warga bisa aktivitas kembali perekonomian membaik.(imas)
Leave a Reply