Kabarindonesianews-Setelah penetapan nomor urut calon kepala desa Cipambuan pada 11/12/20, para calon kepala desa mempersiapkan diri untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan serta dipilih menjadi kepala desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa.
Dadang Darajat Calon kepala desa no 01, pada hari selasa 15/11/20 melaksanakan penyampaian visi dan misi kepada masyarakat desa Cipambuan bersama Tim pemenangan diwilayah yang sudah di jadwalkan serta ditentukan oleh panitia pemilihan kepala desa.
Beliau menyampaikan bahwa ketika hadir menyapa masyarakat serta sosialisasi program yang dilakukan jika dipilih dan di percaya kembali menjadi kepala desa, “antusias warga sangat besar sekali saat melihat beberapa wilayah yang kami kunjungi” dan melanjutkan program untuk kemajuan desa serta memaksimal potensi yang ada diwilayah juga memberdayakan nya demi pencapaian kesejahteraan masyarakat ungkapnya.
“Kegiatan yang dilakukan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan serta menerapkan 3M dimana kami juga memberikan masker bagi warga yang kita temui bila mereka tidak memakainya,melihat apa yang kita lakukan hari ini sangat optimis masyarakat bijak dalam menentukan pilihannya ” pungkas calon no 01 ini.
Afles selaku ketua Tim pemenangan menambahkan bahwa” akan terus memaksimalkan sosialisasi kepada warga masyarakat walau waktu yang diberikan dalam pemilihan kepala desa sangat singkat karena pandemi Covid 19″.
Ketua Tim juga menghimbau bagi warga masyarakat Cipambuan untuk datang dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 20/12/20 untuk menentukan pemimpin desa Cipambuan serta masyarakat bijak dalam menentukan pilihan.
Dwi Asih Sekertaris Camat sekaligus Tim Satgas Covid 19 kecamatan Babakan Madang hadir dalam pemantauan saat pelaksanaan kampanye calon kepala desa menjelaskan bahwa”sebelum pelaksanaan kami terlebih dulu apel bersama perwakilan Koramil, perwakilan Polsek serta Tim Satgas Covid dan memberikan pengarahan tentang Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati 69 dan Permendagri 72 tahun 2020 yang penekanannya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M kepada para calon dalam pelakasanaan kegiatannya”,dan sampai saat ini berjalan lancar dimana para calon mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan pungkasnya.(L1M)
Leave a Reply