Desa Kadumanggu Realisasikan Program RTLH Juga Bantuan Sosial Bagi Warga

Kabarindonesianews-Usaha pemerintah dalam mengantisipasi penularan virus Corona terus dilakukan, serta melaksanakan dan melanjutkan program kegiatan di setiap sektor harus demi pencapaian peningkatan kemajuan pembangunan.

Terlihat dalam pelaksanaan program rutilahu atau rumah tidak layak huni secara reguler oleh pemerintah daerah kabupaten bogor dalam peningkatan kelayakan hunian atau rumah bagi masyarakat.

Desa Kadumanggu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, mendapatkan program rutilahu/RTLH sebanyak 7 unit dimana para keluarga yang mendapatkan program ini melalui verifikasi serta musyawarah yang dilakukan pemerintah, RW dan RT serta disosialisasikan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan.

Hal ini disampaikan oleh Ade.A.Rohman selaku Kaur kesejahteraan mewakili Adi Wijata Kepala desa Kadumanggu saat diminta penjelasan terkait program tersebut.

Ade mengatakan bahwa program ini mengikuti aturan serta juknis dalam mengajukan program RTLH bagi warganya,selanjutnya ini disosialisasikan kepada RW dan RT diterus kepada warga yang menerima .

Pelaksanaan rutilahu melibatkan BPD, LPM ,Babinsa, Binmas dan TPK sebagai pemantau kegiatan di mana harus membuat RAB dari kebutuhan rumah tidak layak huni/RTLH mengacu kepada kondisi rumah yang akan dikerjakan/rehab dalam program ini,karena menyangkut anggaran yang sudah ditetapkan sebesar 15 juta, “diberikan bentuk bahan bangunan yang dibutuhkan dalam rehab RTLH bukan uang” papar Ade.

Sasaran perhatian dalam pelaksanaan rutilahu adalah kondisi atap, lantai dan dinding rumah yang sudah tidak layak huni sesuai mekanisme kriteria petunjuk teknis yang harus diikuti,karena sudah dibuat RAB kebutuhan rehab rumah dan anggaran yang sudah ditetapkan,pekerjaan harus dimaksimalkan tambahnya.

TPK sebagai pemantau pelaksana kegiatan harus memberikan laporan dan berkoordinasi kepada Kaur kesejahteraan serta diteruskan ke kasie Ekbang Kecamatan agar pelaksanaan kegiatan dapat termonitor dan ketika ada kendala di lapangan bisa dikomunikasikan karena dalam pengerjaannya kita lakukan secara swadaya.

” dengan anggaran yang sudah ditentukan kami maksimalkan karena di sana sudah termasuk pembiayaan pekerja atau tukang serta pajak dalam pembelian barang” ucapnya kembali.

Pelaksanaan RTLH berada RW 01(1 unit), RW 02 (2 unit) dan RW 03 (4 unit) dimana kuota yang diharapkan dapat terealisasi bagi warga desa Kadumanggu sebanyak 100 unit dalam program RTLH.

Kami tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di mana kondisi saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona ucap Ade.

Terkait bantuan sosial yang disalurkan pemerintah baik pusat,provinsi,daerah serta Dana desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid 19 , beliau mengatakan “sudah disalurkan karena kami sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dengan mengikuti aturan yang ditetapkan” dan dapat dipantau dilapangan tegasnya.

Bantuan sosial yang sudah disalurkan berupa sembako maupun BLT yang berasal dari Dinas sosial,provinsi,Bupati serta Dana Desa semua mengikuti mekanisme aturan yang sudah ditetapkan.

Diharapkan masyarakat yang menerima bantuan menjadi terbantu dan dapat meningkatkan pola kehidupan yang lebih baik dan pemerintah diharapkan dapat menambah kuota penerima juga meningkatkan nilai bantuan melihat kondisi kebutuhan di lapangan tutupnya. . (LIM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*