Desa Purwasari Siapkan Kampung Zakat

Kabarindonesianews—Pemerintah Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar diskusi persiapan pembentukan Kampung Zakat bersama sejumlah pihak, Rabu (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Desa Purwasari untuk menguatkan kemandirian umat dan pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.

Kepala Desa Purwasari Muh. Yusup Mustopa, mengatakan diskusi tersebut dihadiri unsur lengkap, mulai dari Camat Dramaga , Kepala KUA Kecamatan Dramaga, perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, perwakilan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, serta Lembaga Amil Zakat Rabbani.

“Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Desa Purwasari bersama Pak Camat, ada juga Kepala KUA Kecamatan Dramaga, ada juga perwakilan dari Kemenag Kabupaten Bogor dan perwakilan dari Kemenag Provinsi Jawa Barat yang berdiskusi soal Kampung Zakat di Desa Purwasari, sehingga ini merupakan kebahagiaan bagi kami,” ujar Kades Muh. Yusup Mustopa.

Ia berharap dengan terbentuknya Kampung Zakat, Desa Purwasari semakin hebat dan bermanfaat.

“Semoga ke depan dengan terbentuknya Kampung Zakat, Desa Purwasari makin hebat, makin bermanfaat dan menjadi kampung yang bermanfaat,” katanya.

Dalam paparannya, Kades menjelaskan Kampung Zakat akan difokuskan di Kampung Setu Uncal RW 1.

“Kampung Zakat itu kita fokuskan di Kampung Setu Uncal RW 1 karena di sana pun ada dayeh Pajajaran, lalu ada pembangunan dari Bank Zakat. Sehingga sifatnya ini adalah kolaboratif. Kolaboratif dari pembangunan yang sudah ada, dari kegiatan masyarakat yang ada,” jelas Yusup.

Program ini nantinya akan dibina secara berkelanjutan selama 3 tahun berturut-turut bersama Kampung Zakat Purwasari.

Untuk sasarannya, Kampung Zakat menyasar kelompok fakir miskin atau desil 1-4 versi pemerintah.

“Kampung Zakat itu sebetulnya sasarannya adalah fakir miskin, versi pemerintah itu ya tentang desil 1-4. Sehingga ke depan ini mengkolaborasikan kegiatan yang sudah ada. Dan untuk pentahelix menuju sasarannya adalah capaian SDGs Desa,” terangnya.

Kampung Zakat sendiri meliputi lima pilar utama, yakni pilar UMKM, pendidikan, kesehatan, dakwah, dan sosial keagamaan.

Dalam diskusi tersebut juga dilakukan prosesi penyerahan bantuan dari Lembaga Amil Zakat Rabbani.

“Jadi memang Kampung Zakat ini meliputi lima pilar, ada UMKM, ada pendidikan, ada kesehatan, ada dakwah. Nah sehingga memang untuk yang tadi masuk dalam kategori dakwah tentang bantuan untuk pembangunan kubah dan tempat wudhu di Desa Purwasari di Masjid Jami Nurul Amal RT 6 RW 7,” ujar Kades.

Selain bantuan infrastruktur dakwah, Rabbani juga mendorong pilar UMKM dengan menampilkan produk-produk UMKM Desa Purwasari yang nantinya akan disinkronisasikan dalam kolaborasi program.

“Manfaat zakat itu pun bermanfaat untuk para pelaku usaha UMKM dan nanti di <span;>Purwasari<span;> pun ini akan disinkronisasikan untuk jadi bagian dari kolaborasi,” tambahnya.

Yusup menegaskan, pembentukan Kampung Zakat masih dalam tahap diskusi awal.

“Ini sifatnya diskusi untuk menuju Kampung Zakat. Sehingga nanti ada pengajuan-pengajuan, lalu ada pengkajian-pengkajian, dan nanti akhirnya di-SK-kan oleh Bupati Bogor,” pungkasnya.

Ia berharap program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah.

“Saya berharap ini butuh dukungan dari elemen-elemen masyarakat, juga dari pemerintah setempat, untuk berdaya guna di Desa <span;>Purwasari<span;>, agar masyarakat ini bisa mandiri. Kita laksanakan sehingga menjadi umat yang mandiri, umat yang berkarya untuk bangsa,” tutup Kades Muh. Yusup Mustopa.(Nia)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*