Kabarindonesianews– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026).
Langkah ini diambil guna mendalami temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah menyerupai apartemen di lingkungan lapas tersebut.Saat memberikan keterangan di hadapan wartawan di lokasi,
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menegaskan komitmennya untuk membersihkan seluruh institusi pemasyarakatan dari segala bentuk penyimpangan.
“Bila ini terbukti merupakan pelanggaran murni, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Penertiban ini akan kami berlakukan ke semua lapas di seluruh Indonesia,” ujar Aris di hadapan awak media.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa kementeriannya tengah bergerak cepat untuk mengusut tuntas kebenaran dari temuan tersebut. Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan jika terbukti ada aturan yang dilanggar.
“Jika hasil investigasi mendalam ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum, pasti akan kami tindak tegas. Namun, saat ini kami masih harus memperdalam dan mempelajari seluruh temuan yang ada di lapangan,” jelas Agus saat diwawancarai wartawan di lokasi sidak.
Guna menjaga transparansi kepada publik, pihak Bappisus berjanji akan mengumumkan hasil akhir dari investigasi menyeluruh ini secara mendetail melalui forum resmi.
“Hasil dari investigasi ini akan kami umumkan kembali secara detail. Kami akan mengundang rekan-rekan media sekalian dalam konferensi pers berikutnya untuk memaparkan poin-poin pelanggaran tersebut secara terbuka,” jelas Aris.(Red)

Leave a Reply