KabarIndonesiaNews | Sukabumi – LSM Barisan Rakyat Indonesia (BARAK Indonesia) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Sukabumi secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Senin (27/7/2026). Langkah tersebut merupakan wujud komitmen organisasi dalam memenuhi ketentuan administrasi sekaligus memperkuat legalitas sebagai organisasi kemasyarakatan.
Pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Sukabumi, Jamaludin, didampingi jajaran pengurus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar BARAK Indonesia dapat berperan aktif dalam mengawal pembangunan, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat.
Jamaludin menjelaskan bahwa pendaftaran ke Kesbangpol merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
«”Kami ingin BARAK Indonesia hadir sebagai organisasi yang legal, profesional, dan bertanggung jawab. Melalui pendaftaran ini, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Jamaludin.»
Ia menambahkan, BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Sukabumi akan terus mengedepankan prinsip transparansi, independensi, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Organisasi juga berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai harapan.
Dengan didaftarkannya organisasi ke Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Sukabumi berharap dapat semakin memperkuat eksistensinya serta memberikan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Laporan: JK
Leave a Reply