KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA

Kabarindonesianews-Rabu (8 Juli 2026),Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan terhadap proses pembangunan yang dinilainya belum melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya keluarga besar keturunan pewakaf.

Dalam keterangannya kepada awak media, Raden Muhammad Padmanegara mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian, mulai dari proses pembentukan nazhir hingga pelaksanaan pembangunan kawasan Alun-Alun Bogor.

Selain menyoroti persoalan nazhir, Raden Muhammad Padmanegara mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Bogor yang dinilai langsung melakukan pembangunan tanpa terlebih dahulu berdialog dengan keluarga pewakaf maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan sejarah kawasan tersebut.

Menurutnya, Alun-Alun Bogor bukan hanya merupakan tanah wakaf, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang harus dijaga sebagai bagian dari kawasan Masjid Agung At-Tohiriyah. Ia menilai setiap rencana pembangunan seharusnya dibahas bersama seluruh pihak terkait, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tim Cagar Budaya, pengurus Masjid Agung At-Tohiriyah, pemerintah, serta keluarga besar keturunan Raden Haji Muhammad Tauhir.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus menghormati sejarah, nilai wakaf, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan agar tidak menghilangkan identitas sejarah kawasan ini,” ujarnya.

Raden Muhammad Padmanegara meminta agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila aspirasi tersebut tidak direspons, keluarga besar keturunan Raden Haji Muhammad Thohir yang berada di berbagai daerah telah menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami telah mengumpulkan dukungan dari keluarga besar. Apabila tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan melayangkan somasi dan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

( Jhon)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*