RTLH Yunariah Belum Terealisasi, LSM Barak Indonesia Minta Transparansi dan Penjelasan Pemdes Karacak

KabarIndonesiaNews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) Markas Cabang Kabupaten Bogor menyoroti belum terealisasinya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diajukan oleh Yunariah, warga Kampung Hegarmanah RT 02/RW 10, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Pengurus LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, Adi Chandra, mengatakan bahwa pengajuan bantuan RTLH tersebut telah diajukan melalui Pemerintah Desa Karacak sejak sekitar dua tahun lalu. Namun hingga kini, bantuan yang diharapkan belum juga terealisasi.

Menurut Adi Chandra, kondisi rumah yang ditempati Yunariah saat ini sudah sangat layak mendapatkan bantuan RTLH karena kondisinya yang memprihatinkan.

“Kondisi rumah Ibu Yunariah sangat memprihatinkan dan sudah layak mendapatkan bantuan RTLH. Namun sampai sekarang belum ada realisasi. Kami mempertanyakan apa kendala yang menyebabkan pengajuan tersebut belum mendapatkan kejelasan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Selain mempertanyakan lambatnya realisasi bantuan, Adi Chandra juga menyoroti adanya dugaan bantuan yang seharusnya diterima Yunariah justru dialihkan kepada pihak lain. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat klarifikasi dari Pemerintah Desa Karacak agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mendengar adanya dugaan bantuan tersebut beralih kepada pihak lain. Karena itu kami meminta transparansi dan penjelasan terkait mekanisme penetapan penerima bantuan RTLH,” katanya.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut yang memberikan solusi nyata bagi Yunariah.

Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM Barak Indonesia mengaku prihatin melihat kondisi rumah yang ditempati Yunariah. Mereka menilai pemerintah desa perlu lebih cepat dan tanggap dalam memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kondisi rumah tersebut sangat mengkhawatirkan. Saat hujan turun, atap rumah bocor dan bangunannya terlihat sudah tidak layak huni. Jangan sampai menunggu terjadi hal yang tidak diinginkan baru dilakukan penanganan,” tegas Adi Chandra.

LSM Barak Indonesia juga meminta perhatian dari Pemerintah Kecamatan Leuwiliang, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta dinas terkait agar segera melakukan verifikasi lapangan dan memberikan solusi konkret atas kondisi yang dihadapi Yunariah.

“Kami mendesak Pemerintah Desa Karacak untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karacak belum memberikan keterangan resmi terkait belum terealisasinya bantuan RTLH yang diajukan Yunariah. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan dari pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi.

(Red/KabarIndonesiaNews)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*