KabarIndonesiaNews | Bogor – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, terus melaksanakan penyaluran bantuan pangan pemerintah melalui Perum Bulog kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (4/6/2026).
Staf Pemerintah Desa Ciherang, Tabah Febrianto, menjelaskan bahwa pada penyaluran bantuan kali ini jumlah penerima mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Perum Bulog, atas bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat Desa Ciherang,” ujar Tabah.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan saat ini mencapai 2.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.634 KPM. Dengan demikian terdapat kenaikan sekitar 40 persen penerima manfaat di Desa Ciherang.
Dalam program tersebut, Desa Ciherang menerima bantuan berupa 48.680 kilogram beras dan 9.736 liter minyak goreng yang disalurkan kepada masyarakat sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Tabah menjelaskan, data penerima bantuan bukan berasal dari usulan pemerintah desa, melainkan dari pemerintah pusat melalui sistem pendataan yang telah ditentukan.
“Data yang kami terima berasal dari pemerintah pusat. Yang kami ketahui, penerima bantuan ini masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan penyaluran, Perum Bulog memberikan waktu maksimal lima hari kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan distribusi bantuan. Meski jadwal awal dimulai pada Senin, penyaluran di Desa Ciherang baru dimulai pada Selasa karena adanya persiapan teknis dan administrasi.
“Karena ada persiapan pemasangan stiker dan administrasi lainnya, penyaluran baru bisa dimulai pada hari Selasa dan ditargetkan selesai dalam waktu lima hari,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan data cadangan apabila terdapat penerima yang meninggal dunia, tidak ditemukan, atau telah pindah domisili. Data cadangan tersebut akan digunakan sesuai mekanisme yang berlaku agar bantuan tetap tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Sementara itu, untuk pengambilan bantuan, penerima diwajibkan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli. Persyaratan tersebut diperlukan karena proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan sistem data penerima.
Selain penerima reguler, terdapat pula kategori penerima pengganti dan penerima pengalihan yang akan digunakan apabila terdapat bantuan yang tidak tersalurkan kepada penerima awal.
Tabah berharap program bantuan pangan dari pemerintah ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat cukup antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah. Harapan kami ke depan kualitas bantuan semakin baik dan program ini terus membantu warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Laporan: Jemi Kurniawan
Leave a Reply